Polda Maluku Diuji di Tengah Dua Kasus Sensitif

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Aksi demonstrasi yang digelar Konsorsium LSM Maluku di depan Mapolda Maluku, Rabu (15/04/2026), bukan sekadar unjuk rasa biasa. Aksi ini menjadi penanda meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani dua kasus yang dinilai krusial dan sarat kepentingan.

Dalam tuntutannya, massa menyoroti belum adanya langkah tegas berupa penahanan terhadap Hj. Hartini, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sianida. Kondisi ini dinilai menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya perlakuan khusus dalam proses hukum.

Penanggung jawab aksi, Alwi Rumadan, menegaskan bahwa keterlambatan penindakan hanya akan memperburuk citra kepolisian di mata publik. Ia menyebut, transparansi dan ketegasan merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Kalau hukum berjalan lambat, maka yang tumbuh adalah kecurigaan. Ini bukan sekadar soal satu kasus, tapi soal wajah penegakan hukum di Maluku,” ujarnya.

Baca Juga : Sorotan Keras di Mapolda Maluku: Desak Penahanan Tersangka Sianida dan Usut Keterlibatan Oknum Polisi

Selain itu, sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan keterlibatan empat oknum anggota Polda Maluku dalam praktik pemerasan. Isu ini dinilai jauh lebih sensitif karena menyangkut integritas institusi. Publik, kata Alwi, berhak mengetahui sejauh mana komitmen internal Polri dalam membersihkan oknum bermasalah di tubuhnya sendiri.

“Kalau internal saja tidak berani ditindak, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil?” tambahnya.

Aksi ini sekaligus mempertegas bahwa masyarakat sipil di Maluku tidak lagi pasif dalam mengawal isu-isu hukum. Konsorsium LSM Maluku bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Desakan ini menempatkan Polda Maluku pada posisi krusial, antara membuktikan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan, atau menghadapi gelombang tekanan publik yang semakin meluas. (EB)

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *