SPIONNEWS.ID, MALUKU – Konsorsium LSM Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Maluku, Rabu (15/04/2026), dengan membawa dua tuntutan besar yang dinilai krusial dalam penegakan hukum di daerah. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh penanggung jawab lapangan, Alwi Rumadan, yang tampil vokal menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja aparat kepolisian.
Dalam orasinya, Alwi melontarkan sorotan keras terhadap lambannya penanganan kasus Sianida yang menyeret nama Hj. Hartini. Ia menilai, status tersangka yang telah disematkan seharusnya diikuti dengan langkah tegas berupa penahanan.
“Kami mendesak Kapolda Maluku agar segera melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini. Status tersangka bukan sekadar formalitas, tapi harus diikuti tindakan nyata. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas,” tegas Alwi di hadapan massa aksi.
Tak berhenti di situ, Rumadan juga menyinggung dugaan tindak pidana pemerasan yang disebut-sebut melibatkan empat oknum anggota Polda Maluku. Ia menilai, jika benar terjadi, maka kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum.
“Kami menuntut Kapolda Maluku segera menetapkan tersangka terhadap empat oknum anggota yang diduga terlibat pemerasan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, siapapun dia. Hukum harus berdiri lurus tanpa intervensi,” ujarnya lantang.
Baca Juga : Polda Maluku Diuji di Tengah Dua Kasus Sensitif
Aksi tersebut tidak hanya berisi tuntutan, tetapi juga ultimatum. Alwi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat. Bahkan, mereka siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Jika tidak ada langkah tegas, kami akan bergerak ke Jakarta. Kami akan mendatangi Mabes Polri dan Komisi III DPR RI untuk meminta evaluasi total terhadap kinerja Polda Maluku,” ancamnya.
Massa aksi menilai, situasi penegakan hukum di Maluku saat ini tengah diuji. Mereka menegaskan bahwa keadilan tidak boleh tebang pilih, baik terhadap masyarakat biasa maupun oknum aparat yang diduga melanggar hukum.
Aksi ini menjadi sinyal keras bagi aparat penegak hukum di Maluku bahwa publik terus mengawasi, dan tidak akan berhenti menuntut transparansi serta ketegasan dalam setiap proses hukum. (EB)
Editor : EB

