
SPIONNEWS, Sampolawa – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Badan penanggulangan bencana Kabupaten Buton Selatan melakukan sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi rawan bencana kepada masyarakat dan pemerintah kecamatan untuk mengantisipasi berbagai dampak bencana dari kondisi ekstrim saat ini Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buton Selatan ketua tim penggerak PKK Kabupaten Buton Selatan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan para staf ahli Bupati Buton Selatan para asisten Sekda Kabupaten Buton Selatan kepala OPD lingkup pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan.
Dalam Sambutannya Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios menuturkan, wilayah kita merupakan daerah yang memiliki potensi kerawanan bencana, bencana seringkali datang tidak terprediksi, dan dampak dapat melumpuhkan sendi-sendi kehidupan jika kita tidak siap. Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah atau BPBD semata, melainkan merupakan kesadaran kolektif seluruh komponen masyarakat.
“Kita sudah menyaksikan langsung maupun melalui media tentang begitu banyaknya kejadian bencana yang telah menimpa akhir – akhir ini, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatera, tidak sedikit korban jiwa, harta benda maupun infrastruktur Sebagai dampak bencana, karena itu perlunya kita memberi informasi bencana dan penanggulangannya” Ujar Adios, Selasa, 21/4/2026. Ia menambahkan, tujuan Sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesiagaan masyarakat agar dampak bencana saat kita meminimalisasi.
“Tingkatkan kapasitas, jadikan sosialisasi ini bekal untuk mengenali potensi bahaya di wilayah masing-masing, Bagun budaya siaga, jangan lelah melakukan edukasi, terutama kepada kelompok rentan agar masyarakat tidak panik dan tahu apa harus dilakukan saat bencana terjadi” Ujarnya.
Lanjutnya, kolaborasi pentahekix, saya meminta OPD terkait, TNI/Polri, relawan, Akademisi, dan media untuk bersinergi dalam penyebaran informasi deteksi dini. Terkhusus kepada masyarakat kelurahan Tolombulu bahwa moment hari ini adalah merupakan kesempatan berharga dari pemerintah kabupaten Buton Selatan untuk memperoleh edukasi bencana.
Kegiatan. Tersebut dilakukan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007, tentang penanggulangan bencana, peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, peraturan BNPB No. 2 Tahun 2012 tentang pedoman umum pengkajian risiko bencana, serta peraturan Bupati Buton Selatan no. 31 tahun 2025 tentang pedoman pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini, kurang lebih 100 orang. Yang berasal dari kelurahan Tolombulu Kec. Sampolawa. (**).
Editor : Harry

