Opini : 8 Juni 2026 MALUKU
MALUKU, SPIONNEWS.ID – Rilis Kementerian ESDM tanggal 6 Juni 2026 bikin geger. Ditjen Gakkum resmi naikin status kasus Gunung Botak ke “Penyidikan”. Tersangkanya bukan cuma penambang bawa cangkul. Ada PT X yang bangun jalan tambang, kolam perendaman sianida, mess pegawai, plus indikasi pake TKA.
Satu fakta kunci digarisbawahi ESDM: Lokasinya WPR Gunung Botak – Wilayah Pertambangan Rakyat. Artinya secara hukum, tanah itu disiapin negara buat rakyat Buru nambang lewat koperasi. Tapi yang kuasai malah PT X.
Pertanyaannya : Apakah Pemprov Maluku + Pemkab Buru benar-benar “nggak tahu” ada PT Nakal di WPR sendiri?
Apabila Pemprov menggunakan Logika “tidak Tahu” Itu Mustahil
Gunung Botak itu bukan Laut Banda. Luasnya terbatas, di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kec. Waelata.
Coba bayangkan : PT X bisa buka jalan tambang. Berarti truk, ekskavator, solar masuk. Bangun mess + kolam perendaman. Berarti semen, seng, kayu, genset hilir mudik lewat Pelabuhan Namlea. Bawa TKA. Berarti ada visa, izin kerja, atau minimal data Imigrasi.
Mana mungkin pemerintah daerah tidak tahu .
Rilis ESDM sendiri bilang: PPNS sudah “meminta keterangan kepada Pejabat Pemprov Maluku”.
Jadi opsi “tidak tahu sama sekali” sama dengan mustahil secara akal sehat.
Kalau “tahu” pasti, maka “tahu”-nya ada 3 level kecurigaan publik :
kecurigaan 1: Tahu, Tapi Kongkalikong
Ini yang paling bahaya. Ada oknum di Pemprov/Pemkab/Dewan yang jadi “payung” PT X.
Ombudsman RI pernah bilang: Gunung Botak “banyak kepentingan dari daerah sampai Jakarta”. Kalimat itu bukan tuduhan, tapi kode keras.
kecurigaan 2: Tahu, Tapi Macan Ompong
Pemprov tahu, tapi PT X backing nya kuat. Kalau Pemkab Buru sikat sendiri, takut perang saudara jilid 2 kayak 2011. Jadi Pemprov pilih “diam” sambil nunggu TNI/ESDM turun.
Buktinya: operasi besar baru jalan setelah “dikoordinasikan Pangdam XV Pattimura + Ditjen Gakkum”. Artinya Pemda nunggu “kakak kelas” dulu.
kecurigaan 3: Tahu, Tapi Bingung Statusnya
Ini versi “paling aman” buat Pemprov. Mereka tahu ada PT X masuk WPR dengan dalih “bantu koperasi” atau “investor mitra”. Secara kertas abu-abu, secara lapangan PT X yang kuasai. Jadi Pemprov tahu ada “tamu”, tapi tidak berani cap itu “maling”.
Bola Ada di Pemprov
ESDM sudah pasang saklar “OFF” untuk PT X yang ilegal. Sekarang bola ada di Pemprov Maluku: kapan nyalakan saklar “ON” yang benar-benar untuk koperasi rakyat?
Kalau Pemprov tidak tahu, maka publik berhak curiga. Karena di WPR sendiri, manamungkin tuan rumah tidak tahu siapa tamu yang tinggal di rumah sendiri.
Gunung Botak bukan sekadar soal tambang ilegal. Ini cermin retak tempat visi “Gubernur* diuji dengan cara yang paling jujur.
visi gubernur wajib dipertanyakan. Bukan karena benci, tapi karena rakyat berhak tahu kebenaran gunung botak.
Oleh : Bung Tomson (Pengamat Kebijakan Publik)
Editor : Erwin Banea

