SPIONNEWS, PASARWAJO, — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., mengingatkan pemerintah daerah Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan agar pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan semata, melainkan mampu memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pesan penting tersebut disampaikan Sugeng dalam kunjungan kerja yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi pencegahan, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta mitigasi risiko hukum, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, pada Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H. Turut hadir jajaran pimpinan pemerintah daerah kedua kabupaten, meliputi Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian lingkup Pemkab Buton dan Buton Selatan.
Dalam arahannya, Kajati Sultra menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup hanya diukur dari seberapa cepat dana terserap atau kegiatan selesai dilaksanakan. Setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan negara wajib menghasilkan output berupa program, barang, jasa, maupun infrastruktur yang nyata, yang kemudian melahirkan outcome seperti peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengelolaan anggaran tidak boleh berhenti pada angka serapan. Yang terpenting adalah apa yang dihasilkan dan siapa yang merasakannya,” ujar Sugeng Riyanta. Kamis, 8/10/2026
Oleh karena itu, para kepala OPD diminta memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kajati Sultra juga menekankan pentingnya pengendalian internal dan mitigasi risiko hukum sejak tahap awal pelaksanaan setiap program pembangunan. Potensi masalah harus diidentifikasi dan dikelola lebih dulu, sebelum berkembang menjadi sengketa maupun perkara hukum yang justru merugikan negara dan masyarakat.
“Jangan menunggu masalah menjadi perkara. Kelola risikonya sejak awal, dan pastikan setiap anggaran yang kita keluarkan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sugeng Riyanta.
Kunjungan kerja ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Kabupaten Buton maupun Kabupaten Buton Selatan. Diharapkan melalui penguatan pengendalian internal dan mitigasi risiko sejak dini, pengelolaan program dan anggaran daerah dapat berjalan lebih tertib, aman, dan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. (Ha)
Editor : Harry

