SPIONNEWS, Buton – Diduga telah terjadi percobaan pelecehan pada seorang anak remaja berusia 11 tahun, kejadiannya 10/05/2023, beberapa pekan lalu di dekat sebuah talud di pinggir pantai Dusun Walompo 1, Desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. Korban FA (11), siswa kelas 5 SD, Desa Walompo.
Ayah Korban, Aliyasi mengatakan; “Anak saya berkata di hari itu, dia bermain sama teman-temannya sambil memanggul buah bakau, setelah itu teman-temanya semua pulang , anak saya ditinggalkan sendiri,” katanya.
Tuturnya, saat itu, sudah tidak ada teman-temanya, pas anaknya mau pulang, muncullah pelaku memanggil anaknya, “sini dulu” kata pelaku, sehingga datanglah anaknya menghampiri pelaku.
“Pelaku, YF (60), saat itu, pelaku langsung mengangkat korban dan memikul korban, dan membawa korban, namun saat itu, korban berusaha teriak, tapi korban takut karena pelaku membawa parang,” imbuhnya.
Kata ayahnya korban, pelaku membawa korban sampai di ujung talud, kemudian pelaku meraba-raba seluruh tubuh korban, dan pelaku membuka celana korban, dan membaringkan korban dengan paksa di atas pasir.
“Beralaskan daun kelapa, baju korban dinaikan di atas dada, terus pelaku mengeluarkan alat vitalnya melalui samping celana, karena pelaku memakai celana pendek, kemudian pelaku menaiki korban,” terangnya.
Jelasnya lagi, saat itu, korban tidak mau dan merontak, pelaku terus memaksa untuk memasukan alatnya ke bagian yang di rahasia korban, namun belum sempat dimasukkan sudah ada masyarakat yang datang di lokasi kejadian.
“Namun saat itu, ada orang yang melihat kejadian tersebut mendatangi mereka, namun pelakunya melihat orang yang datang dan pelakunya langsung lari,” cerita ayah korban kepada jurnalis.
Ungkapnya, kemudian orang yang melihat kejadian tersebut mengejar pelaku, namun tidak didapat.
Atas kejadian itu, orang tua korban berharap, pelaku secepatnya diproses secara hukum supaya pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya, dikarenakan banyak keluarga yang tidak senang dengan aksi bejad tersebut.
Akibat kejadian itu, korban sangat menanggung malu, anaknya mengalami trauma dan malu ke sekolah dikarenakan diejek sama teman-temannya.
“Sebelumnya pelaku sudah melakukan tindakan yang serupa, namun diatur secara kekeluargaan, berakhir damai , kejadiannya sepuluh tahun lalu,” ujar orang tua korban.
Keluarga korban telah mengadu ke Polsek Sampuabalo, Kecamatan Siotapina. Kata orang tua korban, pelaku itu telah ditangkap kemudian dilepaskan, setelah ditahan lamanya 1 bulan lebih. Ayah korban mempertanyakan perkembangan masalah anaknya kepada Kanit Reskim, dirinya hanya diberikan Sp 1.
Keluarga pelaku meminta damai, atau diatur secara kekeluargaan sudah berulang kali, namun dirinya (ayah korban) menolak, supaya kejadian tersebut tidak terjadi lagi kejadian serupa kepada orang lain.
Liputan: NA
Editor: Harry

