Usut Tuntas Masalah Korupsi Di Sultra, Jangan Lepaskan

“Aksi Demonstrasi Dan Komprensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran PT.Rifki Raisha Anursyah, KMPK “

SPIONNEWS, Kendari – Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara akan kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, terkait dugaan pelanggaran PT. Rifki Raisha Anursyah di sektor pertambangan Kabupaten Konawe Utara.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, Hebriyanto Moita saat ditemui oleh media ini di Kendari, Minggu (17/9/2023).

“Senin, 11/9/2023 kami telah resmi melaporkan PT.RRA ke Kejati Sultra, hal itu berkaitan dengan adanya dugaan ketelibatan perusahaan tersebut dalam kasus korupsi PT.Antam UBPN Konawe Utara, dan dugaan jual beli dokumen terbang di Kabupaten Konawe Utara,” tuturnya.

Lanjut Hebri sapaan akrab menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT.RRA merupakan pelanggaran yang sangat serius, karena ini menyangkut kasus korupsi PT.Antam UBPN Konawe Utara yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah, jadi sudah semestinya pihak Kejati Sultra segera mengusut keterlibatan perusahaan tersebut.

Di tempat yang sama, Fauzan Dermawan selaku Kordinator II Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara menyampaikan; “Dugaan keterlibatan PT.RRA dalam kasus korupsi PT.Antam UBPN Konawe Utara telah kami laporkan secara resmi ke Kejati Sultra, beserta lampiran dokumen sebagai bukti dugaan keterlibatan perusahaan tersebut,”ucapnya.

Lanjut Ucan, kuat dugaan kami perusahaan PT.RRA telah melakukan jual beli dokumen terbang (Dokter) bersama salah satu perusahaan pemegang IUP operasi produksi di Konawe Utara, yang diketahui direktur utamanya telah ditetapkan sebagai tersangka menyangkut permasalahan yang sama.

Terkahir, kami tegaskan kepada Kejati Sultra agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan PT.RRA dan dalam waktu dekat ini kami akan kembali bertandang di Kejati Sultra serta melakukan komprensi pers untuk membeberkan bukti – bukti pelanggaran perusahaan tersebut.

Liputan: Haris
Editor: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *