- KemenKumHAM Wilayah Maluku Melakukan Sosialisasi Tentang Strategi Nasional, Bisnis dan HAM, Senin (10/06/2024) di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Maluku.
SPIONNEWS.ID, Ambon, Maluku – Kementerian Hukum dan HAM (KemenKumHAM) Provinsi Maluku menyelenggarakan Sosialisasi Strategi Nasional, Bisnis dan HAM di Provinsi Maluku, belum lama ini. Sosialisasi tersebut diadakan terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia (PEPRES) Nomor 60 Tahun 2023.
Kepala Bidang Hak Asasi Manusia KemenKumHAM Provinsi Maluku, M. Ikbal Talahua, dalam laporannya, selaku ketua panitia menyampaikan bahwa, Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Maluku melaksanakan kegiatan Sosialisasi PEPRES Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional, Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keberadaan pelaku usaha dalam proses pembangunan memberikan dampak yang sangat besar terhadap roda perekonomian suatu negara, terutama dalam era globalisasi, privatisasi dan teknologi informasi.
“Pelaku usaha menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kondisi kerja, meningkatkan kehidupan masyarakat dan mengurangi kemiskinan, dan lebih jauh menciptakan lisensi ekonomi, pelaku usaha juga mempercepat perindustrian, melakukan inovasi di bidang sains dan teknologi, menciptakan pasar baru yang lintas batas”, ungkapnya.
Menurutnya, perubahan tersebut mengarah pada kehidupan manusia yang lebih baik lanjutnya, namun pada sisi lain kegiatan usaha dari pelaku usaha juga berdampak pada masyarakat dan beresiko terjadinya pelanggaran HAM seperti upah buruh diluar yang ditentukan, cuti tidak diberikan sebagaimana semestinya, larangan beribadah, diskriminasi di tempat kerja, dan pekerja Anak. Ini merupakan contoh-contoh pelaku usaha yang mempunyai potensi untuk melanggar Hak Asasi Manusia dalam ruang lingkup kerjanya”, ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, dampak negatif dari kegiatan usaha lainnya adalah persoalan pertanahan yang tidak sesuai prosedur dan pencemaran lingkungan.
Berdasarkan hal tersebut, masih kata M. Ikbal Talahua, pelaku usaha juga mempunyai tanggung jawab terhadap penghormatan terkait Hak-hal kemanusiaan di ruang lingkup kerja dan area sekitarnya.
Ia pun melaporkan, berdasarkan undangan yang telah dibagikan oleh Panitia Kegiatan tersebut, peserta yang hadir, berjumlah 17 peserta dari utusan Pemerintah Provinsi Maluku, utusan dari Universitas setempat, KomNas HAM serta beberapa Pelaku Bisnis. Kegiatan ini diadakan di Gedung Aula KemenKum HAM wilayah Maluku, lantai empat.
Sementara itu, Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku yang diwakili oleh Jayanta Surbakti selaku Kepala Devisi Keimigrasian dalam sambuatannya menyampaikan bahwa;
“Pemerintah telah menginisiasi Strategi Nasional, Bisnis dan HAM ini merupakan wujud komitmen dalam mengintegrasikan prinsip- prinsip Hak Asasi Manusia dalam dunia usaha. Sebagaimana diatur dalam Prinsip-prinsip panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan PermenKumHAM Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Tata Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah, Bisnis dan HAM serta PERPRES Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional, Bisnis dan Hak Asasi Manusia”, terangnya.
Ungkapnya, Mewakili KaKanWil KaDiv menyampaikan, Strategi Nasional ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil, transparan dan bertanggung jawab, dengan menerapkan prinsip-prinsip HAM, diharapkan perusahaan dapat berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga lingkungan hidup serta meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan.
“Sosialisasi yang kita laksanakan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada semua pihak terkait, baik dari sektor publik maupun sektor swasta mengenai pentingnya Integrasi prinsip-prinsip HAM dalam aktifitas bisnis dan untuk mendiskusikan tantangan-tantangan sektor bisnis”, tuturnya.
Diakhir kata, Kadiv mengajak; “Mari kita bersama-sama menuju masa depan, dimana Bisnis dan Hak Asasi Manusia berjalan beriringan, saling mendukung dan menciptakan kemakmuran yang berkelanjutan bagi manusia. Dengan demikian, kita tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat tetapi juga memperkuat daya saing dan reputasi Bisnis Indonesia di kancah Internasional dan saya berharap melalui sosialisasi ini kita dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk pengembangan kebijakan dan praktek bisnis yang lebih baik dan juga berharap agar semua peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menerapkan prinsip prinsip HAM dalam aktifitas bisnis mereka”, tegasnya.***
Liputan : Erwin B
Editor : Harry & RAL