SPIONNEWS.ID, Maluku – DPRD Provinsi Maluku, dalam hal ini Komisi I sangat kecewa terhadap KPU Provinsi Maluku atas ketidakhadirannya dalam rapat bersama mitra DPRD Maluku. Hal ini diungkapkan oleh Nina Batu Atas, S.H., M.H. selaku Sekertaris Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku di Kota Ambon, belum lama ini.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Nina Batu Atas S.H., M.H. mengungkapkan bahwa, kehadiran KPU Maluku dalam Rapat Bersama DPRD Provinsi Maluku adalah sebuah agenda yang sudah ditetapkan, karena undangan rapat sudah dkirimkan ke KPU. “Mirisnya dari 5 Anggota KPU Maluku, tidak ada satu pun yang hadir, bahkan perwakilan staf pun tidak ada,” ungkap Sekertaris Komisi I DPRD Maluku, Nina Batu Atas S.H., M.H.
Dirinya pun menyesali ketidakhadiran KPU Maluku dalam rapat tersebut. “Padahal DPRD Maluku selaku lembaga pengawasan membutuhkan pertanggungjawaban dari KPU Maluku sebagai penyelenggara tunggal pemilu yang menghabiskan Anggaran Pemilu sebesar Rp. 290 Milyar lebih untuk suksesi pemilihan kepala daerah pada 11 kabupaten atau kota di Provinsi Maluku,” tegasnya.
Nina pun manambahkan, publik perlu mengetahui kinerja KPU Maluku dalam pengelolaan anggaran. “Mengingat bahwa banyak anggaran daerah yg tersunat untuk kepentingan pilkada serentak 2024 ini,” ujarnya
Nina pun menilai, dengan ketidakhadiran KPU Maluku tanpa alasan yang jelas, menandakan KPU Maluku lalai dalam menyikapi Fungsi Pengawasan DPRD Maluku sebagai kemitraan kerja. “Untuk itu dibutuhkan transparansi dalam penggunaan dan kebutuhan Infrastruktur Pemilu dan KPU harus menyampaikan hal itu agar masyarakat juga dapat mengetahui aliran penggunaan anggaran Pemilu di Maluku,” pungkasnya. (EB)