
SPIONNEWS , Batauga – Senin, 30 /12/ 2024 P.J. Bupati Buton Selatan memfasilitasi serah terima bantuan sarana pemantauan kondisi ekosistem lamun kepada 7 Kelompok Pengelola Ekosistem Padang Lamun.
7 kelompok ini dibentuk sebagai bagian dari kegiatan Pengembangan Kawasan Karbon Biru di Kabupaten Buton Selatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2024. 7 kelompok tersebut juga mewakili 3 lokasi fokus kajian, yaitu Pulau Siompu, Pulau Kadatua dan Teluk Lande.
Dalam sambutannya, P.J. Bupati Buton Selatan memberikan arahan agar bantuan sarana peralatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok masyarakat penerima sesuai tujuan kegiatan pengembangan kawasan karbon biru padang lamun.
“Ekosistem karbon biru, yang mana untuk wilayah Indonesia adalah mangrove dan padang lamun, mempunyai fungsi menyerap dan menyimpan karbon dari atmosfer melalui proses fotosintesis” ujarnya.

Selain fungsi tersebut ekosistem karbon biru juga menyediakan berbagai jasa ekosistem penting yang dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir, seperti perlindungan pantai dari abrasi, tempat memijah ikan dan wisata bahari.
“Kabupaten Buton Selatan memiliki area padang lamun yang cukup luas, yang selama ini menjadi tempat mencari biota laut untuk menopang kegiatan ekonomi masyarakat lokal” imbuhnya.
Baca juga : H. Hasan Basri, Dewan Apresiasi Pendidikan, Untuk Generasi Berdaya Saing
Melalui Kesepakatan Paris (Paris Agreement) yang merupakan salah satu kesepakatan Konvensi Perubahan Iklim dunia (United Nations Convention on Climate Change atau UNFCCC), dimungkinkan untuk menghasilkan nilai ekonomi karbon dari ekosistem karbon biru melalui aksi-aksi perubahan iklim, seperti perlindungan dan rehabilitasi ekosistem lamun.
“Untuk mengatasi kerusakan ekosistem pesisir, termasuk padang lamun, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan kegiatan Pengembangan Kawasan Karbon Biru yang dimulai tahun 2024” terangnya. Ridwan.
Peralatan yang diserahkan berupa antara lain alat penentu posisi (Gps), peralatan snorkel, peralatan transek lamun, kamera bawah air, pelampung penanda lokasi padang lamun dan papan informasi area perlindungan lamun, yang semuanya dimaksudkan untuk pemantauan kondisi ekosistem lamun oleh kelompok masyarakat.
P.J. Bupati Buton Selatan berpesan agar Dinas Perikanan Kabupaten Buton Selatan dapat mencatat, memantau keberadaan dan penggunaan alat-alat yang telah diserahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sebagai kata penutup P.J. Bupati Buton Selatan mendorong agar kerjasama, koordinasi dan tindak lanjut dari kegiatan ini dapat terus terlaksana ke depannya untuk perlindungan ekosistem lamun dan utamanya agar dapat memberikan manfaat ekonomi dari karbon biru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di Kabupaten Buton Selatan.***
Editor : Harry.






