Hastun, KPU Buton Selatan Sudah Siap Berikan Jawaban, Ketika Di MK

Ada Dugaan Politik Uang, dari Hasil Pilkada Buton Selatan, Bawaslu Buton Selatan Telah melakukan Kajian Sesuai UU”

SPIONNEWS.ID, Batauga – Pilkada Kabupaten Buton Selatan telah selesai tahun lalu dengan perolehan suara terbanyak dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2, namun masih ada beberapa Pasangan calon yang melakukan gugatan kepada KPU Buton Selatan terkait hasil pleno yang telah dilakukan beberapa bulan lalu.

Salah satu pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK yaitu Pasangan calon dari nomor urut 4 di mana pasangan ini merasa bahwa hasil dari Pilkada Kabupaten Buton Selatan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang.

Hal ini dikarenakan adanya dugaan beberapa Pasangan calon yang melakukan money politik sehingga mempengaruhi pemilih yang melakukan Pemilihan di saat Pilkada beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Buton Selatan Baharudin Lapuka mengatakan bahwa Pasangan calon nomor urut 4 memang telah melaporkan tuntutan hasil Pilkada Buton Selatan ke MK, dan Bawaslu Buton Selatan telah melakukan dan memprosesnya sesuai dengan aturan undang-undang” Ujarnya. Sabtu, 4/1/2025.

Berdasarkan Informasi dari seseorang yang terpercaya mengatakan bahwa Pasangan calon nomor urut 4 melakukan laporan kepada MK dikarenakan ketika melakukan laporan kepada Bawaslu Buton Selatan saat terjadi money politik yang ada ketika itu tidak direspon dengan baik oleh Bawaslu Buton Selatan.

Oleh sebab itu maka pihak Pasangan calon nomor urut 4 melakukan pelaporan ke MK terkait adanya dugaan terjadinya money politik saat melakukan Pilkada Buton Selatan beberapa bulan lalu.

Wartawan media ini melakukan konfirmasi kepada pihak Ketua KPU Buton Selatan Hastun, mengungkapkan Sebagai Pihak Termohon, pada dasarnya KPU Buton Selatan siap untuk memberikan jawaban dan klarifikasi terhadap pokok – pokok permohonan pemohon yang diajukan dalam Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di MK. (Ha).

Editor : Harry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *