Solusi Pemulihan Lahan Kritis

SPIONNEWS.ID, MALANG – Kerusakan lahan dan penurunan kualitas lingkungan di Indonesia terus menjadi persoalan serius. Berbagai aktivitas manusia maupun faktor alam telah menyebabkan sejumlah kawasan kehilangan kualitas, produktivitas, hingga fungsi ekologisnya.

Deforestasi massal, alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan permukiman, pertambangan terbuka, pertanian intensif, mass tourism, hingga overgrazing menjadi sejumlah aktivitas manusia yang berkontribusi terhadap degradasi lahan. Di sisi lain, faktor alam seperti erosi akibat hujan deras, pergerakan tanah dan gempa bumi yang memicu longsor, kekeringan ekstrem, kebakaran hutan alami, erupsi gunung berapi, serta perubahan iklim global turut memperparah kondisi tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikemukakan dalam kajian terkait degradasi lahan, luas lahan terdegradasi dan kritis di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 24,3–48,3 juta hektare. Kondisi tersebut mencakup kawasan daratan, lahan gambut, hingga ekosistem mangrove.

Lahan kritis yang mengalami penurunan fungsi secara signifikan antara lain berada di dalam maupun di luar kawasan hutan. Data yang digunakan dalam kajian tersebut mencatat sekitar 6,6 juta hektare lahan kritis berada di kawasan hutan dan sekitar 5,7 juta hektare berada di luar kawasan hutan.

Kerusakan juga terjadi pada ekosistem gambut. Dari sekitar 14,9 juta hektare gambut nasional, sekitar 25,1 persen disebut telah mengalami kerusakan dan berubah menjadi semak belukar yang memiliki kerawanan terhadap kebakaran. Sementara itu, kawasan pesisir menghadapi persoalan serupa. Sekitar 3,4 juta hektare hutan mangrove disebut berada dalam kondisi kritis.

Tekanan terhadap tutupan hutan juga terus berlangsung akibat akumulasi deforestasi setiap tahun. Data yang dikemukakan mencatat sekitar 175,4 ribu hektare hutan alam hilang akibat deforestasi.

Pemulihan lahan terdegradasi dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, di antaranya reklamasi, rehabilitasi, dan restorasi. Meskipun ketiganya sama-sama bertujuan memperbaiki kondisi lahan yang mengalami kerusakan, masing-masing memiliki orientasi akhir yang berbeda.

Restorasi merupakan upaya mengembalikan ekosistem yang rusak menuju kondisi ekologis yang menyerupai kondisi alaminya sebelum mengalami kerusakan. Sementara reklamasi lebih menitikberatkan pada proses penataan, pemulihan, dan perbaikan lahan yang rusak sesuai dengan peruntukannya.

Adapun rehabilitasi diarahkan untuk memulihkan dan meningkatkan fungsi dasar lahan kritis sehingga daya dukung dan produktivitasnya kembali terjaga. Rehabilitasi tidak selalu menuntut vegetasi yang tumbuh kembali harus sama persis dengan kondisi hutan asli.

Salah satu peneliti yang menaruh perhatian pada persoalan tersebut adalah Dr. Vivi Novianti, peneliti dari Universitas Negeri Malang. Ia telah melakukan eksperimen restorasi pada area bekas tambang batubara sejak 2009 hingga saat ini.

Hasil eksperimen tersebut menunjukkan bahwa restorasi pada lahan yang mengalami kerusakan berat tetap memungkinkan dilakukan, termasuk pada kondisi lahan yang mengalami kehilangan lapisan tanah.

Namun, menurut Vivi, konsep restorasi tanpa tanah tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap penghilangan tanah dalam kegiatan penggalian maupun aktivitas lainnya. Tanah tetap memiliki peran fundamental dalam keberlangsungan ekosistem.

Secara alami, pembentukan tanah berlangsung sangat lambat. Alam membutuhkan waktu sekitar 100 hingga 1.000 tahun untuk membentuk lapisan tanah subur setebal satu sentimeter, tergantung pada kondisi iklim, vegetasi, serta jenis batuan induknya.

Tanah subur, lanjutnya, bukan hanya berkaitan dengan terpenuhinya unsur fisik dan kimia. Unsur biologi juga memiliki peranan penting karena keberadaan organisme tanah mendukung proses dekomposisi dan siklus hara yang berlangsung secara alami.

Sistem tersebut menggambarkan bagaimana ekosistem dapat bekerja secara mandiri tanpa selalu bergantung pada input eksternal seperti pupuk, kapur, maupun pestisida.

Tahun ini, Vivi bersama tim kembali melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan proses restorasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kesinambungan penelitian dalam memastikan bahwa pemulihan ekosistem tidak berhenti pada tahap eksperimen, tetapi dapat dipantau dan dievaluasi dalam jangka panjang.

Kolaborasi antara peneliti perguruan tinggi dan pihak industri juga menjadi salah satu contoh bagaimana penelitian dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan. Kerja sama tersebut membuka peluang pengembangan metode pemulihan lahan yang lebih adaptif terhadap karakteristik kawasan yang mengalami degradasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *