SPIONNEWS.ID, Batauga – Sebagai salah satu tokoh pemuda yang ada di Buton Selatan melihat dan mengkaji beberapa kejadian yang ada di Buton Selatan di akhir tahun 2024, terdapat salah seorang wanita muda yang sedang tertimpa musibah dan ketika melapor ke pihak kepolisian ternyata belum ditanggapi dengan sangat serius.
Ketua Gerakan Muda Buton Selatan, La Ode Aliyopu menegaskan; “Kami meminta kepada pihak berwajib untuk bisa memproses dan menangkap pelaku, sehingga korban bisa (secepatnya, Red) mendapatkan keadilan,” tegasnya, Jum’at (10/1/2025).
Pihaknya melihat beberapa kasus yang ada di Buton Selatan, kemarin sempat viral ibu rumah tangga yang meminta Hak Asuh atas anak-anaknya, sekarang ada lagi seorang wanita muda yang dilecehkan oleh salah seorang tokoh masyarakat setempat.
“Kami mengutuk keras tindakan asusila itu karena sudah mencoreng nama baik para tokoh yang ada di Buton Selatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/2/1/2025/SPKT/POLSEK BATAUGA/POLRES BUTON DI PASAR WAJO/POLDA SULAWESI TENGGARA Tertanggal 2 Januari 2025 pukul 14.38 WITA, bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas pada hari itu, tanggal ditanda tanganinya surat tanda terima laporan, perihal tindak pidana asusila.
Teruangkap atas nama WOI sebagai pelapor (Korban) dan LOA terlapor diduga telah melakukan tindak asusila pada Senin, 30 Desember 2024 pukul 16.30 WITA, awalnya korban yang sedang jalan-jalan dengan ponakannya menggunakan sepeda motor, pada saat itu tiba di pertigaan jalan menuju kompleks perkantoran Kabupaten Buton Selatan.
Baca Juga :
Trauma Akibat Kejadian Itu, Wanita Muda Lapor Polisi
“Korban bertemu dengan pelaku yang pada saat itu juga pelaku sedang menggunakan sepeda motor dan mepet kendaraannya ke korban, kemudian pelaku memegang payudara bagian kanan korban sebanyak 2 (dua) kali,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya dari Gerakan Muda Buton Selatan mengecam segala perbuatan yang merendahkan perempuan. “Maka dari itu kami memberikan warning kepada pihak Kepolisian Polsek Batauga Polres Buton yang menangani kasus dugaan tindak asusila ini,” ucapnya.
Tokoh Pemuda itu, meminta agar Polres Buton segera mengambil alih kasus ini, karena pihaknya tidak mempercayai lagi Polsek Batauga dikarenakan lambat penanganan kasus tersebut.
“Tahan sementara waktu agar terduga sebagai pelaku tidak dapat melarikan diri,” tegasnya.
Pihaknya meminta dengan hormat kepada Polres Buton agar segera memproses dengan cepat dan melaporkan perkembangannya kepada pihak korban sebagai upaya kepastian hukum dalam kasus yang dimaksud.
Dalam kurun waktu 2×24 jam tidak ada penahanan atas terduga pelaku ataupun progres perkembangan dari pihak penegak hukum maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang mereka yakini dan mengkonsolidasikan hal tersebut kepada organisasi kemahasiswaan lainnya untuk menyikapi lebih serius masalah ini.
“Tidak hanya itu, kami juga akan melaporkan kepada lembaga perlindungan perempuan sebagai bentuk keseriusan kami menyikapi hal ini,” tutupnya. (Ha)
Editor : Harry & Sdr. RAL