BAU AMIS KORUPSI CHEK DAM AHURU AMBON TERCIUM

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Jumat, 17/01/25. Bau busuk potensi korupsi Check Dam Kampung Rinjani-Ahuru Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon Provinsi Maluku mulai tercium.

Proyek baru itu dikerjakan Agustus 2021, kini telah rusak. Proyek dengan nilai sebesar Rp. 138 milyar tersebut hancur dan dipastikan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat sekitar dan juga bagi negara.

Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) menemukan adanya korupsi di Check Dam di Kampung Rinjani-Ahuru, karena tidak kurang dari dua tahun sejak diresmikan Check Dam Kampung Rinjani-Ahuru telah rusak.

“PT. Jaya Konstruksi Selaras Mandiri KSO dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku harus bertanggungjawab karena Nilai 138 Milyar Rupiah dibanding dengan hasil pekerjaan sangat tidak sesuai, dan fakta lapangan kerusakan sangat membahayakan warga sekitar, ” ungkap Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Maluku, Abdullah DD kepada wartawan spionnewd.id, kemarin.

Menurut Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik Direktur LSKP tersebut, Proyek Check DAM sangat tidak sesuai dengan fakta proyek yang ada di lokasi.

“Atas dasar itu, LSKP mendesak Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk menyelidiki ketidaksesuaian nilai proyek dengan hasil yang sudah ada, serta jujur saja ada (dugaan KKN dalam pekerjaan proyek ini, jadi, Red) kami pastikan ada korupsi,” ungkapnya.

Dari investigasi lapangan di Check Dam Kampung Rinjani-Ahuru Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, masih kata dia, Lembaga Studi Kebijakan Publik mendokumentasikan temuan kerusakan.

“Sepertinya ada kesengajaan, pembangunan Check Dam Kampung Rinjani-Ahuru ini dilakukan di kondisi yang tidak semestinya. Mereka baru start Agustus 2021, itu di musim hujan, padahal anggarannya telah dicairkan beberapa bulan sebelumnya. Ada pula kesengajaan kualitas pekerjaan tidak sesuai bestek sehingga kami melihat potensi korupsi sangat besar di Check Dam Kampung Rinjani-Ahuru,” ungkap Direktur LSKP.

Lebih jauh dirinya menambahkan, selain laporan yang nantinya akan mereka layangkan ke Kejaksaan dan Kepolisian, pihaknya juga akan melaporkan temuannya LPSK itu langsung ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kami tahu persis, pemerintahan baru sedang melakukan bersih-bersih, dan Presiden Prabowo Subianto sedang fokus untuk pemberantasan korupsi. Proyek dengan nilai sebesar Rp. 138 milyar untuk hanya pembangunan Chek Dam itu cukup besar, tetapi baru dua tahun proyek itu berantakan, rakyat di seputaran area proyek merasa terancam dan takut, jangan sampai di musim penghujan ini mereka akan terkena dampak dari pembangunan yang hanya asal-asalan,” urai Abdullah D menutup pembicaraan.

Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai Maluku ketika dihubungi kru spionNews.id di kantornya, namun info yang disampaikan security bahwa pegawainya sedang keluar.

Liputan : Erwin B.

Editor : Harry & Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *