Nanaku Maluku Mengecam Ada Modus Gelap PT Strata Pasifik Di Hutan Seram

Direktur Lembaga Nanaku

SPIONNEWS.ID, SERAM BAGIAN TIMUR, MALUKU – Lembaga Nanaku Maluku akan kembali melakukan aksi besar-besaran untuk mempertanyakan dokumen administrasi lingkungan dan izin operasi PT. Starata Pasific Proyek REED+ yang kembali beroperasi di Kecamatan Teluk Waru dengan mengkapling area wilayah seluas 73.368,6 hektar.

21 Tahun Terabaikan, Infrastruktur Jalan di Kepulauan Watubela Hanya Janji Kosong

Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Nanaku, Usman Bugis kepada wartawan spionnews.id yang ditemui di ruang kerjanya di Kota Ambon, Rabu (22/01/2025).

Usman Bugis menyampaikan, ini tidak masuk akal karena Hutan Seram sudah masuk dalam sebagian hutan lindung dan kenapa Perusahan Strata Pasifik datang dengan metode konservasi lalu melakukan reboisasi?

“Itu hanyalah modus untuk mereka melakukan survei emas CCB di Hutan Seram,” ungkap Usman Bugis.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, sebab perusahaan strata itu akan melakukan aktifitas selama 30 tahun ini merupakan metode mafia hutan yang hanya mau mengetahui sumberdaya alam di Hutan Seram.

“Saya sangat mencurigai karena setelah kami melakukan perlawan di tahun 2018 dan melalui keputusan gubernur, izin perusahan strata pasifik telah dicabut sementara dan mereka tidak pernah melakukan kegiatan reboisasi selama tahun 2018 sampai tahun 2023,” beber Nanaku.

Lebih jauh Nanaku menambahkan, pihaknya menduga Perusahaan Strata Pasifik beroperasi kembali dengan modus konservasi, reboisasi dan survei emas di Hutan Seram.

Untuk itu atas nama Lembaga Nanaku Maluku, mereka akan melakukan perlawanan karena sebagai anak negeri yang tidak mau dibodohi kembali. Pasalnya, di mata mereka PT. Strata Pasifik sudah memiliki catatan buruk dan hitam di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sehingga mereka akan melawan hingga perusahaan ini angkat kaki dari Hutan Seram Timur.

“Kami akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Gakumdo LHK untuk sama-sama memberantas mafia hutan dengan modus baru,” tegas Usman Bugis selaku Direktur Lembaga Nanaku Maluku. (EB)

Editor : Harry & Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *