SPIONNEWS.ID, Maluku – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Kota Ambon menyesali ketidak transparan DPW BRNR Maluku dalam hal pungutan uang anggota.
Hal itu disampaikan oleh Abdulah Rumadan selaku Plt. Sekertaris DPC BRNR, saat ditemui di Kota Ambon, Sabtu (25/01/2025).
Oleh karena itu, Abdulah menuturkan, bersama DPC dan PAC BRNR meminta kepada DPP BRNR untuk segara mengevaluasi DPW BRNR Maluku terkait indikasi dugaan pungutan liar (pungli) atas biaya pelantikan dan KTA-Digital yang terjadi pada beberapa titik di Provinsi Maluku, yang mana dipungut dari setiap anggota tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh utusan DPP sebesar Rp. 50 ribu yang kemudian juga telah menjadi kesepakatan bersama DPC dan PAC BRNR se- Kota Ambon.
Abdulah pun melanjutkan, kaitannya dengan instruksi dari DPW BRNR Maluku yang telah membebankan setiap anggota di beberapa titik tidak sesuai dengan instruksi dari pengurus pusat yang sangat meresahkan. “Salah satunya Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon nilainya beragam ada 150 ribu rupiah, 250 ribu rupiah, bahkan mencapai 375 ribu rupiah per anggota, hal demikian sangat tidak sesuai dengan kesepakatan semua komposisi struktural mulai dari DPC dan PAC sampai pengurus ranting,” ungkap Rumadan.
Lebih lanjut, Abdulah Rumadan menegaskan pihaknya juga sangat mengecam tindakan arogansi Ketua DPW BRNR Maluku itu. “Ibu Sarah Jambormias, yang tidak memberi ruang untuk setiap anggotanya mempertanyakan hal sedemikian, ” tuturnya.
Katanya, jika ada yang mau mempertanyakan hal itu, maka anggota tersebut terancam posisinya bahkan dikeluarkan dari grup WhatsApp keanggotaan. “Untuk itu kami mengharapkan tindakan tegas dari Badan Pengawas wilayah Maluku dan Papua yang memiliki fungsi pengawasan di internal lembaga agar dapat mengevaluasi jajaran DPW BRNR Maluku, kami khawatir jangan sampai badan pengawas juga malah ikut cawe-cawe dalam hal tersebut,” ungkap Abdulah Rumadan.
Untuk itu, masih kata Abdulah, BRNR sebagai organisasi relawan hadir untuk mengawasi transparasi pembangunan dari setiap Program Pemerintah Pusat maupun Daerah. “Untuk itu jajaran pimpinan haruslah menjadi contoh kepada setiap anggotanya, bukan malah melakukan tindakan yang sangat jauh dari apa yang di cita-citakan organisasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Plt. DPC BRNR itu mengatakan; “Kami meminta kepada Pimpinan DPP BRNR untuk segera Mengevaluasi DPW BRNR Maluku serta mencabut Surat Keputusannya sebagai bentuk Sangsi Organisasi, sehingga ketegasan itu dapat menjadi contoh bagi anggota BRNR di setiap level kepemimpinan untuk bertindak lebih Bijaksana dan Transparan dalam mengelola organisasi,” demikian Abdulah Rumadan (*)
Liputan : Erwin Banea
Editor : Harry & Sdr. RAL