SPIONNEWS, Kendari – Dalam memperjuangkan nasib guru agama yang ada di Kota Baubau, dan menindaklanjuti surat dari Kementerian Agama, Anggota DPRD Kota Baubau Komisi 3 melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumat, 14 Februari 2025.
Pada pertemuan tersebut turut hadir Anggota Komisi 3 DPRD Kota Baubau H. Hasan Basri, Naslia Alu, Agus Susanto Sutaji, Tajuddin dan salah satu staf DPRD sebagai pendamping Andi Musdar, bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketika dikonfirmasi salah satu Anggota DPRD Kota Baubau H. Hasan Basri, SE mengungkapkan, Dalam pertemuan tersebut beberapa membahas tentang laporan dari masyarakat terkait 50% TPG Gaji 13 guru PAI, tahun 2023, 50% TTG THR 2023, 100% tpg gaji 13 2024 Dan 100% tpg THR 2024 serta surat permintaan dari Kemenag terkait permintaan sertifikasi triwulan 4 2024 , TPP pusat TW 4 2024.
“Belum lama ini kami mendapatkan surat dari Kementerian Agama yang sifatnya penting dengan nomor surat B-40/DJ.I/KU.00/01/2025., perihal pembayaran tambahan penghasilan gaji 13 anggarannya bersumber dari APBD, bagi PNS dan P3K guru PAI pada sekolah tahun 2024, di mana surat pengaduan ini dibuat berdasarkan aduan dari Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Asosiasi guru PAI Indonesia (AGPAII) di sekolah umum, tentang tambahan penghasilan gaji 13 Guru PAI yang ada Di Kota Baubau Sebanyak 103 orang pada tahun 2024” ungkapnya.
Wakil Rakyat dari Partai Golkar H. Hasan, mempertanyakan yang menjadi persoalan hari ini adalah guru PAI yang pengangkatan melalui pemerintah daerah dan sertifikat melalui jalur Kementerian Agama yang belum dibayarkan hanya pernah satu kali dibayarkan oleh Kementerian Agama Sedangkan yang lainnya belum dibayarkan atau diterima.
“Dan sampai sejauh ini, baru Anggota DPRD Kota Baubau yang melakukan koordinasi ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sultra untuk memperjuangkan hak-hak Guru Agama Se – Sulawesi Tenggara, dan melalui Kabig di Kanwil Kemenag Sultra yang akan kami bawa sampai Kementerian Agama pada tanggal 18 /2/ 2025” tuturnya. (Ha).
Editor : Harry