
SPIONNEWS.ID, Jakarta – Pelantikan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah resmi dilaksanakan berdasarkan keputusan pemerintah. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 15 P Tahun 2025 tentang Pengesahan, Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sementara itu, pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak 2024.
Acara pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, pembacaan Keppres terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur, serta Keputusan Mendagri mengenai pengesahan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Presiden Prabowo Subianto kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi para kepala daerah yang dilantik. Ia pun mengajukan pertanyaan kepada seluruh pejabat yang hadir.
“Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah janji sesuai agama masing-masing?” tanya Presiden Prabowo.
“Bersedia,” jawab para kepala daerah serentak.
Setelah itu, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh para kepala daerah yang dilantik:
“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”
Sebanyak 961 kepala daerah beserta para wakilnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Kamis, (20/02/2025). Pelantikan kepala daerah secara serentak ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah pemerintahan Indonesia.
Dalam prosesi tersebut, 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota mengangkat sumpah jabatan. Para kepala daerah berkumpul di Monumen Nasional sebelum berjalan bersama menuju Istana Presiden dengan diiringi marching band taruna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Presiden Prabowo dalam amanatnya menegaskan bahwa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah amanah dari rakyat, dan mereka bertanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan penuh dedikasi.
Setelah prosesi pelantikan, para kepala daerah dijadwalkan mengikuti kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. (*)
Liputan : La Nare & Sdr. RAL

