SPIONNEWS.ID, Batauga – Sebagai bentuk pelestarian budaya yang ada di Kabupaten Buton Selatan, beberapa kegiatan adat yang dilakukan oleh Masyarakat Laompo, merupakan salah satu bentuk upaya melestarikan budaya adat istiadat yang ada.
Saat dikonfirmasi, Kadis Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, La Ode Haerudin, S.Pd, M.Pd mengatakan; “Belum lama ini kami mengadakan kegiatan budaya Kapolanto, diadakan oleh masyarakat adat yang ada di Kelurahan Laompo, kami dari Dinas Kebudayaan Busel mendukung acara adat seperti itu, sebagai bentuk pelestarian budaya, ” ungkapnya pada awak media, Rabu (26/2/2025).
Lebih jauh, dirinya mengungkapkan, acara Kapolanto, sudah sekitar 50 tahun lebih tidak diselenggarakan, dimana pada zaman kegiatan ritual ini merupakan salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh masyarakat adat yang ada di Batauga.
“Kegiatan yang sudah lama mereka tinggalkan ini nanti sejak tahun 2020, termasuk pada tahun ini beberapa hari yang lalu diselenggarakan,” imbuhnya.
Ia pun menambahkan, Kapolanto ini atau biasa disebut oleh masyarakat sekitar, Larung Laut, pada zaman dahulu tinggallah sepasang suami istri yang bernama La Bungkari dan istrinya bernama Wa Baa, mereka dikaruniai sepasang anak kembar yang berwujud manusia dan seekor gurita, dalam bahasa setempat disebut (Embu. Red) sedangkan anak yang berwujud manusia dinamai La Buhari.
“Dan untuk anak yang berbentuk gurita dinamai Embu, anak yang berbentuk gurita ini pun diurus sesuai dengan kebutuhan seperti anak manusia diberi baju makanan dan lain sebagainya, sama seperti dengan saudaranya,” jelasnya.
Ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Busel, pada satu waktu anak yang berbentuk gurita atau mu dilepas ke laut agar tidak mengganggu para nelayan yang sedang mencari ikan di laut, dikarenakan anak yang berbentuk gurita (Embu) sudah hidup di alam lain, dan disertai dengan Pedhawu atau dalam bahasa setempat disebut, Peago, yaitu kapelanto lurung laut.
“Maka sejak saat itu kegiatan ritual adat kapilanto atau lurung laut, diadakan secara turun temurun setiap tahunnya pada musim Barat menuju ke musim Timur, maksudnya pergantian musim,” jelasnya.
Katanya, pada tahun 1968 tradisi ini sempat berhenti dan pada tahun 2020 lalu bersama dengan para tokoh adat kegiatan ini dilaksanakan kembali, hingga sekarang ini.
“Pada saat Kapolanto biasanya isi dari kapal yang dibuat dari pelepah pohon pinang, berisikan beberapa bahan adat seperti pinang 8 buah, telur 8 butir, tambakau gunung 8 gulung, Gambir 8, Kapur 8 kantong kecil, 8 lembar daun lemon dan 8 lembar daun kemangi hutan, bunga Cempaka 8 tangkai serta kulit ketupat 8 buah dan gelang rotan 8 buah, semua bahan tersebut dimasukkan dalam perahu yang telah dibuat, dan terakhir akan dihanyutkan ke laut, ” imbuhnya di ruang kerjanya.
Lanjutnya, hal ini juga dipercaya bila tidak dilakukan kadangkala terjadi beberapa kejadian yang akan dialami oleh beberapa nelayan termasuk beberapa waktu lalu di kelurahan sini atau di tempat lain yang berkaitan dengan laut nelayannya hilang.
“Para tokoh adat percaya bahwa dengan adanya Kapolanto, ini bisa mengurangi terjadinya kejadian tersebut walaupun saya belum mengetahui pasti apakah ada kaitannya,” tuturnya.
Ucapnya, dari pemerintah daerah selain untuk melestarikan budaya dan bila kegiatan itu tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, maka apa salahnya kegiatan tersebut dilestarikan, sebagai salah satu kekayaan budaya maka tidak salah kalau kegiatan tersebut dilestarikan.
“Sehingga kegiatan ini bisa menjadi salah satu aspek dalam menunjang ekonomi yang ada di Kabupaten Buton Selatan,” harapannya.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu dirinya selaku kepala dinas dan beberapa tokoh masyarakat termasuk Lakina Burukene dan beberapa Lakina yang diundang dalam kegiatan ritual ada tersebut.
Terangnya, adapun beberapa harapan dari masyarakat adat, karena kegiatan tersebut adalah kegiatan adat dan belum ada tempatnya seperti duduk adat di Baruga maka pihak dari Dinas Kebudayaan Busel akan berupaya untuk memasukkan usulan tersebut dalam kegiatan mereka ke Pemda Busel. (Ha)
Editor: Harry & Sdr. RAL.