Kritik Ketidakadilan Mudik Gratis, HMPM Maluku Desak DPRD Provinsi Bertindak

SPIONNEWS.ID MALUKU – Ketidakadilan Ditengah Kebijakan Mudik Gratis, Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (HMPM) Maluku, DPRD Provinsi Daerah Pemilihan Seram Bagian Barat (SBB) Wajib Dikritik

Ketua Umum HMPM Maluku Muhammad Asri Manitu, menilai kebijakan mudik gratis sangat tidak adil terutama kepada masyarakat di daerah-daerah kepulauan yang ada pada wilayah Provinsi Maluku, salah satunya Kecamatan Kepulauan Manipa.

“Dengan tidak berlakunya mudik gratis bagi masyarakat Kecamatan Kepulauan Manipa, Manitu menganggap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Dapil SBB tidak serius mengawal kepentingan rakyat mereka,” ucapnya

Menurutnya, Kecamatan Kepulauan Manipa merupakan salah satu daerah yang seharusnya diperhatikan dari segi tranportasi laut, “kita tahu bersama bahwa kemarin di awal tahun 2025 terjadi lakalaut di Kecamatan Kepulauan Manipa, mengakibatkan delapan nyawa meninggal dunia, hal ini karena kondisi laut Kecamatan Kepulauan Manipa yang cukup rawan dan rentan terhadap tenggelamnya transportasi kapal, speed dan lainnya,” Ujar Manitu

Baca Juga : PB-IKASERUT Gelar Buka Puasa Dan Silaturahmi Di Ambon: Siapkan Munas II 2025

Masih kata Asri Manitu, Untuk itu pihak DPRD Provinsi Maluku Dapil SBB dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat perlu memperhatikan hal tersebut, sehingga peristiwa semisal yang terjadi pada awal tahun bulan kemarin tidak lagi terjadi.

Lebih lanjut Manitu menambahkan, harapan masyarakat dan mahasiswa Kecamatan Kepulauan Manipa program mudik gratis yang dicanangkan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dapat dirasakan masyarakat Indonesia secara merata dan adil, termaksud masyarakat Kecamatan Kepulauan Manipa.

“Pemerintah harus adil dalam membuat dan mengeksekusi program, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menganggap “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanyalah diksi yang mustahil dieksekusi,” Tutupnya

Liputan : ABR

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *