Adriansyah Farmin: DPRD Tempat Menyampaikan Aspirasi Masyarakat

Liputan: Syamsir A

SPIONNEWS.ID, BAUBAU – Setelah beberapa waktu yang lalu kru spionnews.id mewawancarai langsung Ketua DPRD Kota Baubau, kali ini berkesempatan mewawancarai Wakil Ketua 2 DPRD Kota Baubau, Adriansyah Farmin, ST. Temanya masih seputar Peran Pers di Parlemen, yang berlokasi di Kantor DPRD Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (24/04/2025).

Senada dengan ucapan Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, ST, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Baubau, Adriansyah Farmin, ST juga mengatakan bahwa Peran Pers di Parlemen itu sangat penting sekali. Pasalnya, kalau masyarakat belum sempat menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan secara langsung, maka aspirasi masyarakat berupa usulan dan sarannya itu bisa disampaikan lewat insan pers.

“Pers di DPRD itu penting sekali, karena kenapa? DPRD sebagai tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, keluhan, usulan mereka, tentu harus bisa mendapatkan kemudahan akses. Tentunya lewat teman-teman pers akan mempermudah proses penyampaian aspirasi (tersebut, red),” ucap Adriansyah saat ditemui langsung di ruang kerja Wakil Ketua 2 DPRD Kota Baubau, belum lama ini.

Menurut Adriansyah, anggota DPRD itu dipilih oleh rakyat, jadi apa yang dilakukan anggota DPRD perlu diketahui oleh masyarakat. “Kerja-kerja anggota DPRD itu perlu diketahui oleh masyarakat, karena sesungguhnya DPRD dipilih oleh rakyat, maka mereka juga harus bertanggungjawab kepada konstituennya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ketua dimisioner Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Baubau tersebut mengatakan; “Tentunya (semua, red) itu akan terpublik lewat pers (kemudian, red) masyarakat bisa menjadikan (hal itu sebagai salah satu bahan, red) indikator penilaian terhadap (peran dan fungsi, red) anggota DPRD yang mereka pilih,” tuturnya.

Untuk itu, Adriansyah berharap, dengan adanya media center di parlemen akan mampu menyajikan informasi yang aktual, terpercaya dan berimbang terhadap kinerja anggota DPRD.

“DPRD juga kita harapkan adanya media center, sehingga teman-teman pers ini bisa memberikan atau mempublish kerja-kerja anggota DPRD,” imbuhnya.

Lebih jauh, Politisi Muda PDIP Kota Baubau yang ramah itu mengakhiri perbincangan hangatnya dengan menegaskan bahwa pers adalah bagian dari masyarakat. Pasalnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pers itu mengemban amanah yang mulia yaitu memiliki peran dan fungsi strategis, yakni fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

“Terakhir Pers itu sendiri merupakan bagian daripada masyarakat. Jadi diharapkan pers ini akan menjadi mitra masyarakat, akan menjadi promotor bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat terhadap (peran dan fungsi, red) anggota DPRD (dan pemerintah),” jelasnya.(*)

Editor : Rusly, S.Mn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *