SPIONNEWS, Batauga – untuk penerima manfaat yang telah diatur oleh pemerintah pusat, di mana masyarakat bisa mendapatkan BPJS gratis dan beberapa bantuan Kartu Indonesia pintar dan PKH yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Dalam beberapa bulan ini pihak pemerintah pusat sedang melakukan review pendataan agar para penerima manfaat benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpukan data yang simpang siur.
Ketika dikonfirmasi Sekretaris Dinas Sosial Buton Selatan Mudin Mengatakan “Saat ini Dinas Sosial lagi berkolaborasi dengan Stasitik Busel agar dalam pengelolaan data bisa satu sistem, karena saat ini beberapa bantuan yang akan di Keluarkan oleh pemerintah pusat, termasuk terkaitan Data Sinkronisasi Data Di BPJS dan Bantuan lainnya” imbuhnya, Kamis, 24/4/2025, di Kantor Sosial Buton Selatan.
Lebih jauh, Kata Sekdin, Selama ini Data Bantuan Sosial terkadang dari sumber lainnya baik itu dari sumber A, Sumber B, atau lainnya, oleh sebab itu Pemerintah melalui 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang sekarang disebut DTSEN, kami berharap akses ini bisa terakumulasi semua data masyarakat terkhusus untuk Buton Selatan.
“Untuk saat ini tim kami sudah mendata di masyarakat sampai pada tingkat lurah dan desa, sehingga orang yang sudah layak mendapatkan bantuan bisa dikonfirmasi lagi dan terverifikasi kembali, karena selama ini, ada kalanya terjadi di masyarakat, bila kita melihat lebih dekat si A yang tadinya layak mendapatkan bantuan, dan si B yang tidak layak dapat, bisa terbalik, yang si A tidak dapat dan si B yang dapat, dan ini menjadi masalah Nasional” terangnya.
Ia juga menambahkan, oleh sebab itu, saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial sedang melakukan penyatuan data menjadi Data Tunggal, dengan demikian maka bantuan pemerintah kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran.
“Terkait dengan data program BPJS Kesehatan, untuk masyarakat yang aktif dan nonaktifkan, kami dari dinas sosial selalu membuka ruang kepada masyarakat Buton Selatan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah data BPJS Kesehatannya masih aktif atau sudah dinonaktifkan, karena kami dari pihak dinas hanya bisa membantu mengecek data masyarakat” ujarnya.
Berdasarkan peraturan dari Kementerian Sosial, data aktif dan nonaktifkan, saat ini BPJS Kesehatan yang nonaktifkan di bagi 2 faktor, biasanya masyarakat nanti sakit baru mengurus BPJS Kesehatan, seharusnya setiap masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan setiap bulan, walaupun hanya sekedar tes tekanan darah atau sejenisnya.
“Bila dalam 3 bulan, tidak melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau di rumah sakit, hal ini akan mempengaruhi proses data yang ada di Pusat data Kementrian Sosial, selain itu, pemindahan Kartu keluarga menjadi faktor ke dua, data BPJS Kesehatannya di nonaktifkan, dan bila ada anggota keluarga yang telah bekerja pada di Perusahaan dan terdaftar sebagaiBPJS ketenagakerjaan jadi Otomasi data pada bansos akan terhentikan termasuk BPJS Kesehatan” hanturnya.
Untuk itu, pihak Dinas berharap agar masyarakat bisa selalu datang ke Dinas sosial untuk mengetahui data keluarga yang masih aktif atau nonaktif dalam menerima bantuan dari dinas sosial.
Ia mengemukakan, pada tahun 2025, data terpadu kesejahteraan sosial kabupaten Buton Selatan, pada bulan Januari jumlah penerima bantuan sebanyak 19.517 KK dengan jumlah 58.695 jiwa, dan Februari jumlah penerima bantuan sebanyak 19.366 KK dengan jumlah 58.216 jiwa, jadi sudah sekitar 479 orang yang sudah terlepas dari bantuan perintah.
Sedangkan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, pada tahun 2025, bulan Januari 37.769 jiwa yang aktif dan tidak aktif 480 jiwa, dan pada bulan Februari 37.488 jiwa yang aktif dan 323 jiwa yang tidak aktif. ( Ha).
Editor : Harry