
SPIONNEWS.ID, BAUBAU – Sebuah video viral yang memperlihatkan perdebatan yang terjadi di dalam Masjid Jabal Nur, Kelurahan Tarafu Kecamatan Batupuaro, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, baru baru ini tersebar di media sosial.
Menurut keterangan warga sekitar masjid mengungkapkan penyebab perseteruan dalam video tersebut dikarenakan adanya pemilihan imam baru yang dipilih oleh masyarakat setempat, namun pihak pemilik tanah wakaf masjid itu tidak menginginkan imam tersebut menjadi imam di Masjid Jabal Nur.
“Menurut saya sebagai warga beranggapan bahwa hal ini menjadi sangat sulit karena pihak pemilik tanah atau keturunan pemilik tanah yang sudah diwakafkan merasa bahwa pihaknyalah yang memiliki kekuasaan untuk bisa memilih siapa yang akan menjadi imam di masjid tersebut,” ungkapnya.
Berikut kronologis lengkap kegaduhan yang terjadi di dalam masjid tersebut:
Pada tanggal 10 Mei 2025, Pj. Sekretaris Daerah, Kabag Kesra Setda Kota Baubau, berdasarkan surat dari kelurahan setempat, maka digelar kembali upaya mediasi dengan Ketua DKM dan perangkat masjid, imam, lurah, camat, babinsa dan babinkamtibmas serta tokoh masyarakat.
Upaya mediasi itu terkesan hanya menampung keinginan Ketua DKM, yang ternyata mempermasalahkan keuangan Masjid Jabal Nur karena tidak diberikan izin untuk mengambil alih keuangan masjid.
Sementara itu pihak perangkat masjid tidak berani menyerahkan keuangan atau celengan masjid kepada Ketua DKM karena belum memiliki SK sah dari pihak kelurahan setempat.
Di sisi lain, lurah tak dapat mengeluarkan SK untuk Ketua DKM dan kepengurusan yang telah mereka buat karena dinilai pemilihannya tidak transparan dan memicu kegaduhan warga.
Terlebih lagi pihak DKM mempertanyakan keuangan pembangun masjid, sedangkan pengelolaan keuangan masjid sebelumnya dikelola oleh Ketua DKM lama dan telah diambil sepenuhnya oleh Ketua DKM lama yang dibuktikan dengan bukti kuitansi dan tanda terima. Namun disangkal oleh Ketua DKM baru –Ketua DKM lama adalah saudara kandung dari Ketua DKM baru.

Hasil keputusan Sekda Kota Baubau berdasarkan notulensi rapat mediasi menyatakan bahwa Ketua DKM tidak boleh mencampuri urusan perangkat masjid yang telah diatur terpisah melalui Sistem Adat Wolio (Tombu).

Keputusan ini tetap tidak diterima oleh pihak DKM. selang 3 hari setelah mediasi oleh Setda Kota Baubau tersebut, Ketua DKM melalui kepengurusan yang mereka buat secara mandiri kembali membuat kegaduhan, dengan memasang spanduk di setiap sisi pintu masuk masjid.

Spanduk ini memicu keresahan warga karena tertulis pihak DKM tidak menerima Sistem Tombu yang sudah bertahun-tahun dijalankan, meminta transparansi pengelolaan keuangan masjid karena mereka ingin mengambil alih masjid tersebut dengan mencatut 3 nama orang tua masjid dahulu yang telah meninggal dunia. 2 dari keluarga yang dicatut tidak menerima dan memicu kemarahan warga.

Pada 15 Mei 2025 terjadilah pertemuan beberapa tokoh masyarakat yang merupakan pendiri Masjid Jabal Nur. Mereka menyatakan bahwa masjid tersebut bukanlah masjid orang tua dari pihak Ketua DKM, masjid tersebut adalah hasil dari gotong royong dan sedekah warga setempat dan sekitarnya.
Baca juga : Anak Nelayan Menembus Batas Tradisional
Di hari yang sama pada saat Sholat Magrib, warga berbondong-bondong mendatangi masjid. Hal ini juga dipicu oleh adanya pengumuman pelaksana sholat di masjid yang diambil alih oleh Ketua DKM dan kepengurusannya yang menyingkirkan perangkat masjid lama dengan semena-mena.

Keributan itu semakin menjadi-jadi, karena pihak DKM memblokir jalan imam, dan salah satu ipar dari Ketua DKM mengusir warga dan menyebut dirinya sebagai pendiri dan penanggung jawab masjid. Masalah itu semakin melebar kemana-mana, karena tersebarnya fitnah dari pihak DKM terkait dana masjid yang ditujukan kepada perangkat masjid khususnya imam –sebelumnya Ketua DKM itu ingin mengganti imam karena tidak suka dengan imam. Pasalnya, ia menyebutnya sebagai masalah pribadi.
Menurut informan dari mantan imam masjid, permasalahan ini sudah berlangsung hampir- hampir setahun lamanya. Pihak DKM ingin menguasai masjid, dan menurutnya Pihak DKM sudah menyebar fitnah provokasi melalui spanduk. Selanjutnya masyarakat menginginkan Pemilihan Ketua DKM diulang. (Syamsir).
Editor: Harry & Sdr. RAL