SPIONNEWS, Batauga – Kabupaten Buton Selatan saat ini darurat pesisir pantai dengan kategori pasir yang diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian ini sempat viral di media sosial terkait salah satu pulau yang ada di wilayah Kabupaten Buton Selatan yaitu Pulau Liwutongkidi yang pasirnya diambil oleh masyarakat atau orang yang tidak bertanggung jawab, dan hal ini menjadi polemik panjang di Masyarakat, hal ini pun menjadi perhatian khusus oleh Anggota DPRD Buton Selatan.
Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Dodi Hasri, S.T, Mengatakan “Semua pulau kecil dan semua pesisir yang ada di wilayah kita, saat ini lagi bermasalah semuanya, baik yang di Kecamatan Batauga, maupun yang ada di Kecamatan lainnya, termasuk daerah pasir kita, sudah terkeruk semua” ujarnya.
Jadi pesisirnya, Ucap Ketua Dewan, Salah satu daerah kita, yang ada pasirnya itu sudah hilang ada di Batuatas, disana Salah satu bagian ujung pantainya yang dulunya indah, sekarang sudah tidak lagi, tinggal kenangan, apalagi yang ada di Kadatua, baik yang ada di Siompu, termasuk yang ada di pulau Liwuntongkidi.
“Saat ini kebijakan terkait daerah pesisir sudah di ambil alih oleh pihak pemerintah provinsi, ini juga menjadi penghambat kita untuk melahirkan Perda tentang pesisir dan laut yang ada di Kabupaten Buton Selatan, dengan indikasi pulau-pulau kecil pesisir dan hasil laut yang ada di wilayah kita” Imbuhnya.
Kata Dodi, Dan sepengetahuan saya, hal itu sudah diambil alih oleh pihak provinsi, namun kami pihak DPRD akan coba untuk, berdiskusi dengan pihak eksekutif terutama Bupati bagaimana cara kita untuk menangani hal ini, hilangnya pasir ini, bukan karena abrasi, tetapi adanya pengambilan ilegal, Dan itu menjadi masalah kita semua.
“Dan bukan hanya di Pulau Liwuntongkidi hal tersebut terjadi, tapi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Buton Selatan, hanya karena pulau Liwuntongkidi menjadi viral dan merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Buton Selatan” tegasnya.
Tutor Ketua DPRD, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada dinas terkait agar bagaimana bisa melakukan pencegahan dini, sehingga pasir yang masih ada, bisa tidak diambil lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk kita akan mengundang pihak kepolisian untuk mengawal hal ini, untuk terlibat aktif terkait masalah tersebut.
“Untuk secara teritorial pihak kepolisian yang ada di Kabupaten Buton Selatan mengambil dua kepemimpinan yaitu Polres Buton dan Polres Baubau, untuk pulau Liwuntongkidi masuk dalam wilayah Polres Buton, dan dalam waktu dekat kita akan mengundang state order terkait hal tersebut untuk bisa melakukan pencegahan dini” Jelasnya. Pada awak media, Rabu, 28/5/2025. Di Kantor DPRD Buton Selatan. (Ha)
Editor: Harry

