Mulyadi : Program 100 hari, Buselku Bersih, Bisa Diterapkan Oleh Masyarakat

“DLH Harapkan Program 100 Hari Buselku Bersih, Diterapkan Jadi Kebiasaan Masyarakat”

SPIONNEWS, Batauga – Dalam mengembangkan Buton Selatan yang lebih bersih program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan meluncurkan program Buselku Bersih, setelah dilakukan beberapa pekan berdampak pada keadaan yang sedikit lebih rapi.

Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan, Mulyadi mengungkapkan, misinya kita, gerakan Buton Selatan bersih itu, bukan hanya Jadi gerakannya OPD, melalui program Jumat Bersih, tapi keberhasilan gerakan ini, apabila itu sudah menjadi gerakannya masyarakat.

“Tentunya untuk menjadi Buselku Bersih bisa menjadi gerakan masyarakat, koordinasi, kolaborasi dengan para peringkat desa, terus menyuarakan program tersebut, melalui aksi Jumat Bersih atau sabtu bersih atau Minggu bersih, di desa dan di kampung-kampung” Ujarnya, pada awak media, Rabu, 28/5/2025, Di Kantor Bupati Buton Selatan.

Lebih jauh, Kata Kadis, Sehingga pergerakan itu bukan hanya sekedar gerakan, tapi menjadi kebiasaan, untuk hidup bersih dan sehat.

“Untuk tempat pembuangan sampah atau TPA kita, Minggu lalu kita mendapatkan surat dari Menteri Lingkungan Hidup, dalam rangka memperbaiki TPA kita, karena hari ini Kita masih memakai open dumping dimana kita, membuang sampah secara terbuka” terangnya Ucapnya,

Pihak DLH mendapatkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup, hal ini terkait dengan TPA yang harus diubah bukan lagi open dumping, tapi menjadi sanitary Landfill.

“Kami telah menyiapkan jawaban surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Saat ini saya sedang melakukan koordinasi dengan Sekda, karena pihak kementrian memberikan waktu 180 hari kerja, harus sudah memiliki langkah-langkah strategis melakukan perubahan dari open dumping, sanitary Landfill” terangnya.

Dinas DLH, juga telah melakukan pengecekan lokasi TPA Buton Selatan yang ada saat ini dengan ukuran kurang lebih 5 hektar, dan hari sabtu dan minggu kemarin, telah melakukan penelusuran patok yang lama dan melihat kembali sertifikat yang sudah diberikan dari pertanahan.

“Sedangkan yang dimanfaatkan dari 5 hektar itu baru saja 1 hektar, bentuk pembuangan sampah open dumping, dan setelah ini, nanti mungkin kita dapatkan kegiatan pembangunan TTST, atau misalnya TPA model sanitary Landfill dan lahan kita sudah mencukupi, untuk melakukan hal tersebut” jelasnya.

Saat ini, program tersebut tidak langsung dibangun melainkan harus dibuatkan proposal, dibuatkan berbagai administrasinya, termasuk dokumen blue print, dan pola pengelolaan sampah yang sesuai mode Sanitary Landfill, di Kabupaten Buton Selatan. (Ha).

Editor: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *