SPIONNEWS, Baubau – Lembaga Adat Kesultanan Buton menyambut kunjungan ke dua kalinya Lembaga Adat Kerajaan Morone Rumbia paskah pemilihan Mokole Rumbia yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Moronene (LAM) pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu .
Kunjungan ini adalah dalam rangka melaporkan hasil Musyawarah Adat Moronene Rumbia sekaligus mengantar Aswar Latif Haba , S.Sos sebagai Raja Rumbia VIII yg telah terpilih berdasarkan mekanisme Adat Moronene ke hadapan Sri Sultan Buton .
Hal Ini dilakukan karna sesuai dalam sejarah Adat dan tradisi , dimana Kerajaan Rumbia adalah merupakan bagian dari Kesultanan Buton, Demikian diungkapkan oleh juru tulis Kerajaan Moronene Rumbia Heryan Powatu,S.Pd saat usai prosesi adat penyambutan di Galampa Laki Wolio , Sultan Buton Paduka Yang Mulia , Drs H Laode Kariu. Senin 23 Juni 2025.

Walaupun dalam catatan sejarah Kemokolean Moronene Rumbia memiliki otonomisasi dimana mekanisme pemakzulan dan pengangkatan Mokole Rumbia adalah diatur dalam adat dan tradisi Lembaga Adat Moronene Rumbia itu sendiri namun kita tidak bisa lepas dan meminta restu dan pendapat pada Kesultanan Buton.
“Karena Kita adalah Bagian bagian dari Kesultanan Buton. Kedatangan Kami bersama majelis adat dan perutusan 17 rumpun Kemokolean Rumbia Keuwia adalah selain untuk melaporkan hasil pemilihan adat Lembaga Moronene Rumbia” ungkapnya
Lebih jauh, ia menerangkan, juga sekaligus Mendampingi Raja Moronene Rumbia yang baru terpilih Yang Mulia Pauno Rumbia Aswar Latif Haba S.Sos dan meminta restu dan petuah kepada Paduka Yang Mulia Sultan Buton beserta seluruh Perangkat Kesultanan Buton, dan Alhamdulillah kami diberi restu dengan melalui upacara Adat yang begitu khidmad dan sakral.

Selain itu, Kata Juru Tulis, kami juga menyadari bahwa di Kesultanan Buton sudah sejak lama juga terjadi dualisme , namun kami tak ingin masuk dalam wilayah dualisme tersebut.
“kenapa kami kesini meminta restu dan pandangan? karena pada prinsipnya kami Lembaga Adat Moronene Rumbia berpegang teguh dan taat pada prinsip Hukum adat dan keputusan hukum positif yang berlaku di negara ini” tuturnya.
Jelasnya, Yang mana Lembaga Adat Kesultanan Buton di bawa kepimpinan Paduka Yang Mulia Sultan Drs H Laode Muhammad Kariu adalah merupakan Lembaga Kesultanan hasil Islah yang memiliki dasar atau rangkaian kelanjutan dari Sultan Laode Djafar SH yang telah mempunyai putusan hukum tetap dgn putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2014 lalu.
“Apa lagi Keberadaan Raja Rumbia yang telah dimakzulkan melalui Musyawarah Adat Murunene Rumbia sejak awalnya adalah masuk di dalam Kelembagaan Kesultanan versi Oputa Alm Laode Djafar SH, Sehingga memang pada lembaga ini lah kami menghadap” imbuhnya.
Terang Juru Tulis, Kita ini dalam naungan Negara Republik Indonesia, Semua warga negara harus patuh dan tunduk pada putusan Hukum positif yang berlaku di Negara ini.
Upacara Adat Penyambutan yang dipimpin oleh Yang Mulia Sapati Kesultanan Buton Drs H Laode Djabaru MSi dan Yang Mulia Bontoogena Kesultanan Buton, Drs H Abd Wahid , dihadiri oleh Majelis Siolimbona , Bonto yi Nunca serta seluruh perangkat Adat Kerajaan Kerajaan Rumbia berjalan dengan hikmad sesuai tata cara tradisi penyelenggaraan Musyawarah SYARA di Kesultanan Buton.
Bonto Ogena Kesultanan Buton Drs. H. Abd Wahid bergelar Maa Maruwa , dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lembaga Kesultanan Buton sehubungan dengan polemik yang dihadapi oleh Kelembagaan Kemokolean Moronene Rumbia pada prinsipnya kita harus merujuk pada tata sistem adat yang berlaku dalam kerajaan Rumbia.
“karena itu adalah Hak dan kewenangan Lembaga Adat Moronene yang bersifat otonom. Kesultanan Hanya merestu dan merestui seluruh hasil putusan Majelis Adat Rumbia, tentu yg sesuai dengan tata Adat Moronene Rumbia yg sudah berlaku sejak dulu” tegasnya.
Harapan kami semoga dengan terpilihnya Raja Rumbia yang Baru , Raja Rumbia VIII Azwar Latif Haba, S.Sos bersama seluruh perangkatnya dapat melakukan pendekatan yang harmonis dengan memegang prinsip nilai-nilai luhur adat kita dalam menyelesaikan segala persoalan kelembagaan, dan tidak kalah pentingnya melakukan hubungan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam rangka pelestarian dan pembangunan Kebudayaan Moronene pada khususnya.
Di tempat terpisah , Kapitalao Kesultanan Buton Laode Hasmin Ilimi S.Sos ketika dimintai tanggapan oleh media terkait polemik kelembagaan Adat Moronene Rumbia yang terjadi, secara singkat dan gamblang menyatakan, bahwa kita semua ini adalah anak-anak adat.
“Jika Keputusan Majelis Adat sudah meminta kita untuk mengemban amanah adat , maka sebagai anak adat kita harus menerima amanah tersebut, begitu pun sebaliknya , jika keputusan Musyawarah Adat mencabut amanah tersebut dari kita , maka kita tidak punya hak untuk membantah atau melawan putusan tersebut” jelasnya.
Terangnya, Keputusan adat itu bukan putusan orang per orang, tapi hasil putusan secara kolektif , Itu spirit Lembaga Adat kita , karena Lembaga Adat adalah sebuah organisasi sistim tradisi yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip adat yang telah di sepakati sejak dulu.
“Kita semua ini hanya pewaris nilai Kalau, kita semua memegang teguh prinsip dan spirit adat dan budaya kita, saya kira segala persoalan yang terjadi akan terselesaikan, jadi saya kira apa yang sudah diputuskan oleh Lembaga Adat Moronene berdasarkan proses musyawarah Adat , kita wajib menghargai keputusan tersebut” ucapnya.
upacara Adat Kesultanan Buton di Galampa Laki Wolio , diakhiri dengan prosesi adat permohonan Restu Raja Rumbia VIII bersama Permaisuri kepada Paduka Yang Mulia Sultan Buton yg berlangsung begitu khidmad (***)
Editor : Harry














