Dugaan Ilegal Oil Dan Kejahatan TSM, SEMMI: Kapolda Jangan Lindungi Anak Buahnya

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Praktik kejahatan illegal oil yang terungkap di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, diduga merupakan kejahatan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Pasalnya, diduga aktivitas ini telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak, termasuk oknum aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, PW Serikat Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku mengecam keras tindakan pembiaran dan dugaan perlindungan terhadap oknum yang terlibat, terutama dari unsur Polairud Polda Maluku. SEMMI mendesak Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Eddy S. Tambunan, untuk tidak melindungi anak buahnya yang kini disebut-sebut dalam pusaran kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) terkait minyak ilegal tersebut.

“Kami menilai praktik ilegal oil di Galala bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan besar terhadap negara dan lingkungan hidup. Ada kerugian negara, ada pembiaran struktural, dan ini tidak bisa ditangani dengan pendekatan biasa,” tegas Ketua PW SEMMI Maluku, Risman Soulisa, dalam rilisan yang diterima media ini, Kamis, (10/07/2025) di Kota Ambon.

Baca Juga : Menggangu Kehadiran MALUKU INTEGRATED PORT: LSM Nanaku Desak Bupati SBB Selesaikan Konflik Agraria PT SIM Vs Warga Empat Dusun

Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar, dalam OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu, ditemukan puluhan ton BBM ilegal serta dugaan kuat keterlibatan kapal – kapal cumi yang selama ini beroperasi tanpa pengawasan ketat. Lebih parah lagi, hingga hari ini, dua oknum Anggota Polairud yang diduga terlibat belum juga diperiksa secara transparan.

“Kami curiga ada skenario pengaburan kasus. Padahal, jika Kapolda serius, harusnya dua oknum itu sudah ditahan untuk diperiksa secara etik dan pidana. Jangan lindungi pelaku kejahatan hanya karena mereka anak buah sendiri,” ujarnya.

Untuk itu, SEMMI juga meminta Mabes Polri segera turun tangan, membentuk Tim Investigasi Independen dan mengambil alih proses hukum dari Polda Maluku demi menjamin objektivitas dan transparansi penegakan hukum.

“Kejahatan ini sudah terbuka dengan terang, menunggu keberanian aparat dalam menindak, namun jika proses ini masih tetap stagnan maka publik akan menilai Polda Maluku tidak layak dipercaya dan hanya menjadi tameng bagi para mafia minyak,” ungkapnya.

Lebih jauh, SEMMI menambahkan; “Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil di Maluku untuk ikut bersuara melawan praktik perampokan sumber daya negara yang terstruktur ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum terkonfirmasi dengan pihak terkait. (**)

Editor : Erwin B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *