Vonis Tom Lembong Adalah Upaya Sistematis Ciptakan Ketakutan

Oleh : Amidan Rumbouw
KORWIL ILMISPI WILAYAH V
Kordinator Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial & Ilmu Politik (ILMISPI) Se-Indonesia

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Vonis yang dijatuhkan kepada Tom Lembong bukan semata hasil proses hukum biasa, melainkan cerminan dari sebuah diskusi panjang di lingkaran kekuasaan negara. Keputusan tersebut tampak lebih sebagai kesepakatan politis dari pada murni penegakan hukum, seolah ada kepentingan besar yang harus diamankan. Sehingga dalam Konteks ini, hukum kehilangan wajah independennya, menjadi alat legitimasi untuk menyingkirkan sosok yang dianggap tidak lagi sejalan dengan kepentingan tertentu

Dari perspektif politik, Tom Lembong bisa jadi di anggap memang menyimpan potensi ancaman bagi stabilitas elite penguasa. Pemikiran- pemikirannya yang kritis dan sikapnya yang berani melawan arus status quo, sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan mereka yang selama ini menikmati kenyamanan kekuasaan. Dalam logika pengamanan kepentingan, seorang yang berani membuka tabir kebijakan yang merugikan rakyat tentu tidak bisa dibiarkan terlalu lama berada di ruang publik tanpa dikendalikan.

Vonis ini menjadi simbol bagaimana negara dapat memanfaatkan mekanisme hukum untuk meredam perlawanan yang lahir dari dalam sistem itu sendiri. Tom Lembong bisa jadi dianggap menjadi kunci bukan hanya karena posisi dan rekam jejaknya, tetapi karena dia mencerminkan wajah alternatif yang mungkin mengguncang hegemoni politik yang sedang berlangsung. Maka, hukuman itu lebih terasa sebagai pesan politik kepada siapa saja yang berpotensi menjadi pembuka jalan bagi perubahan.

Baca Juga : Pajak Sampah Disperindag Dan Pajak Sampah DLHP Di Pasar Waiheru, Pedagang Menjerit

Terlihat ada upaya sistematis untuk menciptakan rasa takut. Pesannya sudah jelas. siapa pun yang memiliki keberanian menantang narasi dominan akan ditundukkan, tidak peduli seberapa bersih rekam jejaknya. Tom Lembong yang tidak merugikan negara dan tidak memperkaya diri sendiri, tetap dijebloskan ke penjara. Hal ini mengukuhkan dugaan bahwa hukum di negeri ini bukan lagi pelindung keadilan, melainkan alat legitimasi bagi kepentingan kekuasaan.

Mungkin setelah proses ini, akan muncul lagi nama-nama lain yang bernasib serupa. Mereka yang memiliki idealisme, yang masih berani memperjuangkan perubahan dan keadilan, akan diposisikan sebagai ancaman. Lalu, seperti pola yang berulang, mereka akan diseret ke meja hijau, dijebak dalam narasi yang dibuat rapi, hingga akhirnya dijadikan contoh untuk menakut-nakuti yang lain. Ini bukan sekadar kebetulan, tetapi strategi untuk merawat status quo.

Orang-orang yang memegang teguh nilai integritas dan keberanian kini hidup dalam ancaman. Cepat atau lambat, jika mereka bersuara terlalu keras, lingkaran kekuasaan akan menemukan cara untuk membungkam. Maka, yang tersisa hanyalah dua pilihan, tunduk dan diam, atau bersiap menghadapi resiko dikriminalisasi. Situasi ini menegaskan bahwa demokrasi kita masih rapuh mudah dipermainkan dan lebih sering menjadi ilusi ketimbang kenyataan.

Vonis terhadap Tom Lembong menjadi pengingat pahit bahwa perjuangan untuk perubahan tidak pernah mudah. Namun, ia juga membuka mata bahwa semakin keras tekanan, semakin tampak jelas wajah asli kekuasaan yang anti-kritik dan justru di sanalah ruang perlawanan baru harus tumbuh lebih solid, lebih strategis dan lebih berani agar suara kebenaran tidak sepenuhnya dibungkam oleh ketakutan yang sengaja diciptakan.

Editor : SpionNews Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *