Rencana Pemindahan Kantor Walikota Ambon Di Tengah Infrastruktur Dasar Yang Masih Minim

Oleh: Amidan Rumbouw

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Rencana pemindahan kantor WaliKota Ambon ke Desa Passo, Kecamatan Baguala Kita Ambon menuai kontroversi di tengah kondisi infrastruktur perkotaan yang kurang layak. Bocornya atap kantor, toilet tidak memadai, dan ruangan yang terlalu sempit adalah masalah riil. Namun, keputusan membangun kantor baru harus dilihat secara lebih komprehensif bukan hanya dari kacamata kenyamanan birokrasi, tetapi juga dari perspektif kebutuhan publik secara luas.

Jika di lihat dari sisi sosial, prioritas pembangunan kantor baru di saat banyak masalah dasar belum terselesaikan ini juga akan menciptakan jurang persepsi antara Pemerintah dan masyarakat. Warga akan merasa Pemerintah lebih fokus pada simbol kekuasaan ketimbang penyelesaian masalah sehari-hari mereka. Seperti jalan yang rusak, drainase bobrok, dan kemacetan yang tak tertolong.

Secara politik, langkah ini berpotensi menjadi bumerang bagi citra Pemerintah Kota. Di tengah situasi pasca pemilu, publik sangat sensitif terhadap kebijakan yang terlihat mengabaikan kebutuhan langsung. Kebijakan pemindahan kantor tanpa tertera dalam Visi-Misi resmi akan dipandang sebagai manuver di luar kontrak politik dengan rakyat.

Dampak sosial dari keputusan ini juga menyentuh rasa keadilan publik. Ketika pajak dan retribusi yang dibayar masyarakat justru dialihkan ke proyek besar yang manfaatnya tidak langsung dirasakan, kepercayaan terhadap pemerintah akan menurun. Sehingga Ini bisa berimbas pada melemahnya partisipasi publik dalam mendukung program-program lain.
Ada pula risiko ekonomi. Anggaran pembangunan kantor baru bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Jika dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas umum, manfaatnya bisa menyentuh ratusan ribu warga secara langsung dan dalam waktu cepat. Pembangunan kantor baru justru memerlukan waktu lama sebelum bisa digunakan, sehingga efeknya ke publik bisa tertunda.

Secara politis, proyek ini bisa dilihat sebagai upaya meninggalkan legacy atau warisan kepemimpinan, namun jika salah momentum, warisan tersebut akan dicatat sebagai pemborosan, bukan prestasi. Apalagi jika pembangunannya menimbulkan isu transparansi dan potensi konflik kepentingan.
Masalah lain adalah persepsi tentang pemerataan pembangunan. Jika kantor dipindah ke Passo, wilayah tersebut mungkin berkembang, tetapi ada risiko pusat kota kehilangan vitalitas ekonomi karena perpindahan pusat administrasi. Ini bisa berdampak pada UMKM, transportasi, dan pola mobilitas masyarakat.

Inisiatif ini juga bisa memicu polarisasi. Warga yang merasakan dampak positif dari pemindahan mungkin akan mendukung, tetapi mereka yang menilai kebijakan ini mengabaikan masalah dasar akan menjadi kelompok penolak. Polarisasi ini berpotensi memengaruhi stabilitas hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Pemkot Ambon sebenarnya bisa mengambil jalur tengah, alih-alih membangun kantor baru dari nol, opsi renovasi besar-besaran dengan desain modern dan efisien bisa menjadi solusi. Renovasi ini bisa dilakukan bertahap, sambil tetap melanjutkan perbaikan infrastruktur kota.
Pemkot harus menyadari bahwa narasi pembangunan kantor baru harus diiringi dengan fakta-fakta konkret yang menjelaskan urgensinya. Tanpa penjelasan yang detail dan transparan, opini publik akan cenderung negatif.
Pemkot juga perlu membangun mekanisme evaluasi prioritas. Pembangunan kantor bisa masuk dalam rencana jangka menengah atau panjang, sementara dalam jangka pendek fokus diarahkan pada masalah yang langsung menyentuh keseharian warga.

Pembangunan kantor wali kota baru di Passo bukan hal yang sepenuhnya keliru, tetapi waktunya belum tepat. Menunda sambil menyelesaikan masalah infrastruktur dasar akan memberi pesan kuat bahwa pemerintah benar-benar memprioritaskan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan simbolis. Dengan begitu, ketika kantor baru akhirnya dibangun, publik akan menyambutnya sebagai bagian dari kemajuan kota, bukan sebagai simbol pemborosan.

Koordinator Wilayah V
Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (ILMISPI) Se-Indonesia

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *