Kohati Badko HMI Maluku Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Ketua Kohati Badko Maluku Utara

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Gelombang kecaman muncul pasca tindakan represif aparat kepolisian terhadap Ketua Kohati Badko HMI Maluku Utara saat aksi demonstrasi di Ternate, Senin (01/09/2025). Korps HMI-Wati (Kohati) Badan Koordinasi HMI Maluku menilai peristiwa itu sebagai bentuk pelanggaran konstitusi sekaligus pelecehan terhadap perjuangan perempuan.

Sekertaris Kohati Badko Maluku, Sitra Arsanty mengungkapkan, insiden pemukulan terjadi saat massa aksi menyuarakan aspirasi terkait isu-isu nasional dan lokal. Aparat yang seharusnya mengawal jalannya demonstrasi justru melakukan tindakan kekerasan terhadap Ketua Kohati Badko HMI Maluku Utara.

“Ini tindakan biadab dan melanggar konstitusi. Aparat kepolisian wajib melindungi, bukan justru melukai rakyat yang sedang menyampaikan pendapatnya secara sah,” ujarnya kapada awak media Rabu, (03/09/2025) di kota Ambon.

Baca Juga : Massa Aksi Serbu Kantor DPRD Maluku, Benhur : Akan Ditindaklanjuti

Menurutnya, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengamanatkan aparat kepolisian wajib memberikan perlindungan dan menjamin keamanan peserta aksi, bukan bertindak represif, Tegasnya

Lebih lanjut Arshanty menegaskan, Tak hanya itu, aturan internal kepolisian pun melarang tindakan sewenang-wenang. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Tugas Kepolisian menegaskan bahwa setiap anggota Polri dalam menjalankan tugasnya harus menjunjung tinggi HAM dan menghindari kekerasan berlebihan, ungkapnya

Masih kata Arshanty, Atas dasar itu kami mendesak Kapolda Maluku Utara untuk bertanggung jawab dan segera menindak aparat yang terlibat dalam insiden kekerasan tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kekerasan ini bukan hanya melukai kader HMI, tetapi juga merusak citra institusi Polri dan mencederai demokrasi,” kecamnya

Lebih jauh Sekertaris Kohati Badko HMI Maluku itu juga menyerukan, solidaritas dari organisasi mahasiswa, masyarakat sipil, hingga aktivis perempuan agar bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan. Mereka menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi agar aparat lebih profesional dan menghormati hukum.

“Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan pentungan. Ruang publik harus tetap aman bagi rakyat, terlebih perempuan yang menyuarakan kebenaran,” cetus Sekretaris Kohati Badko Maluku. (**)

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *