RILIS PERS
SPIONNEWS.ID, MALUKU – Kami, Aliansi LSM dan Mahasiswa se-Maluku, menyatakan sikap menolak keras kunjungan seremonial Wakil Presiden Republik Indonesia ke Ambon, yang tidak membawa solusi konkret terhadap berbagai persoalan serius yang dihadapi rakyat Maluku.
Selama ini, kunjungan pejabat pusat ke daerah hanya menjadi panggung pencitraan politik tanpa tindak lanjut nyata terhadap persoalan kemiskinan, ketimpangan pembangunan, dan lemahnya pengawasan hukum di provinsi kepulauan yang menjadi garda timur Republik ini.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap nasib rakyat Maluku, kami menyampaikan 7 (tujuh) poin tuntutan resmi sebagai berikut:
Mendesak Pemerintah Pusat untuk membatalkan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Provinsi Maluku.
Pemotongan ini tidak hanya menyalahi prinsip keadilan fiskal, tetapi juga memperburuk kondisi daerah yang tercatat sebagai provinsi termiskin ke-3 di Indonesia.
Mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk membatalkan kebijakan penangkapan ikan terukur dalam radius 12 mil dari bibir pantai di wilayah Maluku, karena bertentangan dengan hukum adat dan kearifan lokal masyarakat pesisir mengenai hak pertuanan laut dan darat.
Kebijakan tersebut berpotensi menghancurkan kehidupan nelayan tradisional dan merampas kedaulatan ekonomi masyarakat adat Maluku.
Menuntut kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait pembagian Participating Interest (PI) 10% Blok Masela dan Blok Bula yang hingga kini tidak transparan.
Kekayaan alam Maluku bukan milik elit politik di Jakarta, melainkan hak konstitusional rakyat Maluku yang harus dikembalikan.
Meminta Kejaksaan Agung RI untuk turun langsung mengaudit proyek-proyek nasional di Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, termasuk proyek BuBi dan Bendungan Wae Apo, yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Kami mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap oknum pejabat dan kontraktor yang terlibat.
Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas proyek-proyek jalan nasional di BPJN Maluku yang telah mendapat temuan resmi dari BPK Provinsi Maluku.
Dugaan penyimpangan anggaran dan manipulasi data teknis harus dibongkar secara terbuka.
Menuntut pengusutan terhadap manipulasi data teknis dan penyimpangan anggaran pada proyek ruas jalan Waipirit–Piru serta proyek jalan nasional lain di bawah BPJN Maluku.
Proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat tidak boleh menjadi ladang korupsi bagi pejabat.
Mendesak segera pencopotan Kepala Pertamina Patra Niaga Regional Maluku, yang diduga bermain dengan perusahaan penyalur BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Mafia BBM telah membuat rakyat menderita akibat kelangkaan, sementara segelintir pihak menikmati keuntungan haram.
Pernyataan Sikap Korlap
Agus, Koordinator Lapangan Aliansi, menegaskan bahwa penolakan terhadap kunjungan Wapres merupakan bentuk kekecewaan mendalam atas ketidakadilan struktural yang dibiarkan selama bertahun-tahun.
“Kami muak dengan kunjungan seremonial yang tak membawa manfaat. Rakyat Maluku bukan obyek pencitraan politik. Kami menuntut keadilan fiskal, kedaulatan laut, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih,” tegas Agus.
Sementara itu, Rudi Rumagia, aktivis dari jaringan LSM Maluku, menambahkan:
“Kebijakan pusat yang menabrak hukum adat dan melanggengkan korupsi hanyalah bentuk penjajahan baru di tanah sendiri. Laut, tanah, dan sumber daya Maluku bukan milik elit, tapi milik rakyat yang sudah terlalu lama ditipu janji pembangunan.”
Penutup
Melalui rilis pers ini, Aliansi LSM dan Mahasiswa se-Maluku menegaskan sikap:
Menolak segala bentuk kunjungan seremonial pejabat pusat yang tidak berpihak pada rakyat.
Menuntut langkah konkret, bukan retorika politik.
Menegaskan: Maluku bukan pinggiran, Maluku adalah harga diri republik!
Hidup Rakyat! Hidup Mahasiswa! Maluku Berdaulat! Ambon, 13 Oktober 2025
ALIANSI LSM DAN MAHASISWA SE-MALUKU
Koordinator Lapangan:
- Rudi Rumagia
- Agus
- Usman Bugis.
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

