SPIONNEWS.ID, MALUKU – Dukungan terhadap langkah penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi Program Studi DIluar Kampus Utama (PGSDKU) di Kepulauan Aru, kembali mendapatkan atensi dari kalangan aktivis muda. sorotan pun datang dari Mantan Ketua Umum HMI Cabang Aru periode 2022–2023, Udin Basafin menyatakan dukungan penuhnya kepada Polres Kepulauan Aru untuk menuntaskan kasus besar yang telah menyedot perhatian publik tersebut.
Basafin menegaskan, bahwa Polres Aru harus berani melangkah lebih jauh dalam proses penyidikan dan tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan saksi.“Kami mendukung penuh langkah Polres Kepulauan Aru dalam mengusut kasus korupsi PGSDKU Aru. Namun, penyidikan jangan hanya berhenti pada pemeriksaan 100 saksi. Polres harus berani melakukan terobosan hukum agar kasus ini benar-benar tuntas,” tegas Basafin alam keterangan yang diterima awak media, sabtu (08/11/2025).
Baca juga : HMI Cabang Aru Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakilnya, Sebut Terjadi Perubahan Signifikan
Menurutnya, Kasus dugaan korupsi PGSDKU Aru diketahui menelan anggaran sekitar Rp 82 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Aru sejak tahun 2016 hingga 2025. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pihak terkait dalam proses pengelolaan anggaran tersebut.
Lebih lanjut Eks Ketum HMI cabang Aru itu menambahkan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus ini harus diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat pulih.
“Kami berharap Polres Aru benar-benar menuntaskan kasus ini hingga para pelaku utama mendapat sanksi hukum yang setimpal. Ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi soal moral dan tanggung jawab terhadap rakyat Aru,”ujarnya menutup pernyataan.
Editor : EB

