H. Muhammad Adios, Ke Mendagri Kuatkan Anggaran Buton Selatan 2026

“Penguatan Transfer Kas Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan Tancap Gas! Bupati Adios Perkuat Transfer Kas Daerah di Kemendagri”

SPIONNEWS, Jakarta - Sebagai bentuk perhatian Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, melakukan koordinasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri, hal ini terkait upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan transaksi Keuangan Transfer untuk tahun anggaran 2026

Senin, 10/11/2025, di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, menunjukkan komitmen kuatnya dalam optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Buton Selatan, H. Muh. Adios, melakukan pertemuan penting di Jakarta untuk membahas penguatan Transfer Kas Daerah (TKD).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berfokus pada strategi peningkatan efektivitas dan efisiensi penyaluran serta pemanfaatan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Bupati H. Muh. Adios bertemu langsung dengan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Nasrun SH, MA, untuk menyelaraskan langkah strategis antara pusat dan daerah.

Kolaborasi Kunci Pembangunan Bupati Buton Selatan H. Muhammad. Adios menegaskan bahwa penguatan transfer kas daerah adalah kunci vital untuk menjamin kelancaran program-program pembangunan di Buton Selatan, terutama yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur.

"Kami datang ke Kemendagri untuk memastikan bahwa mekanisme transfer kas daerah berjalan mulus dan tepat waktu. Sinkronisasi data dan regulasi menjadi prioritas agar dana pusat dapat segera dimanfaatkan secara maksimal di Buton Selatan," ujar Bupati Adios usai pertemuan.

Lanjut Bupati, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Beliau menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan TKD, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Harapan Peningkatan Kapasitas Fiskal, Penguatan ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus kas, tetapi juga menjadi dorongan bagi Pemerintah Buton Selatan untuk terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)" tuturnya.

Kata Adios, Dengan pengelolaan yang lebih baik, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi secara bertahap, memberikan ruang lebih luas bagi inovasi pembangunan lokal.

Langkah kolaboratif ini mencerminkan keseriusan kepemimpinan Bupati Buton Selatan dalam mewujudkan visi pembangunan yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. (**)

Editor: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *