“Pemkab Buton Selatan Instruksikan Kerja Bakti Massal Wujudkan Gerakan “Busel Bersih”

SPIONNEWS, Batauga – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan secara resmi menginstruksikan pelaksanaan kerja bakti massal di seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), sekaligus mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan dalam mewujudkan “Busel Bersih”.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 600.4/313/SETDA/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Harwanto. Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta masyarakat diminta berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Pelaksanaan kerja bakti massal dijadwalkan berlangsung mulai 9 Februari hingga 18 Februari 2026, dengan waktu yang dapat disesuaikan oleh masing-masing satuan kerja. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta kembali melaksanakan kerja bakti di lokasi sebagaimana aksi “Busel Bersih” tahun 2025. Sementara itu, Camat, Kepala Desa, dan Lurah bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan wilayah masing-masing.
Selain kegiatan massal tersebut, setiap lingkungan kerja juga diimbau melaksanakan gerakan peduli sampah minimal satu kali dalam seminggu. Aparatur pemerintah turut dianjurkan melakukan korvei atau kerja bakti rutin selama satu jam sebelum memulai aktivitas kantor setiap hari.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan ditunjuk sebagai koordinator utama yang bertanggung jawab melakukan pemantauan dan melaporkan seluruh rangkaian kegiatan kepada Pimpinan Daerah.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap tercipta budaya hidup bersih yang berkelanjutan serta meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan, demi terwujudnya daerah yang aman, sehat, asri, dan nyaman bagi seluruh warga.(**)
Editor: Harry

