Retribusi Dengan Tarif Yang Beragam Di Pasar Cokro Waiheru : Diduga ada Pungli

SPIONNEWS.ID MALUKU – Diduga ada pungutan retribusi dengan tarif beragam yang terjadi di Pasar Cokro Desa Waiheru sehingga meresahkan pedagang setempat, Pasalnya pungutan retribusi yang di palak dari orang yang mengaku dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon.

Hal ini di ungkapkan beberapa penjual yang ada dipasar Cokro Desa Waiheru, Petugas penagih APLKI tersebut yang setiap hari menyodorkan karcis retribusi dengan Tarif Rp 2000/hari namun penagihan dilapangan tarif harga tersebut berubah-ubah ada yang Rp 4000/hari bahkan ada yang sampai Rp 6000/hari padahal karcis yang disodorkan dengan logo dan cap Pemerintah Kota Ambon bertuliskan tarif Rp 2000/hari. ujar Alfin salah satu pedagang dipasar Cokro Desa waiheru.

Baca Juga : HMI Komisariat ISIP Unpatti Bersama Mitra HimKes Serbati Adakan Bakti Sosial Khitanan Masal di Rw 003 Desa Hunuth

Dirinya mengungkapkan penagihan retribusi itu sudah berlangsung cukup lama dengan beragam tarif harga dan petugas APKLI tersebut juga menyampaikan ke semua pedagang bahwa kedepan akan melakukan penagihan retribusi sampah dengan harga 5000/hari per pedagang yang ada, Tentunya ini memberatkan kami sebagai pedagang Cokro pasalnya sampah yang diangkut oleh petugas kebersihan adalah bukan sampah yang berasal dari pedagang cokro saja tetapi sampah yang ditaruh oleh beberapa masyarkat yang ada dikompleks perumahan cokro itu , harusnya ditagih juga ke masyarakat setempat, ucapnya

Hal yang sama pun disampaikan Fauzia salah-satu pedagang dipasar cokro , dirinya mengungkapkan, Kami pedagang pasar Cokro pernah juga dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas APKLI itu dengan alasan ketika ada bantuan dari Pemerintah Kota Ambon maka orang sudah memasukan KTP akan diakomodir dalam bantuan tersebut. Mirisnya hal ini pernah disampaikannya ditahun lalu namun sampai dengan hari ini beberapa pedagang cokro yang pernah memasukan KTP tidak pernah mendapatkan Bantuan yang konon diberikan Pemerintah Kota Ambon Ucapnya

Dirinya melanjutkan, Setiap hari petugas tersebut menagih retribusinya dengan memberikan karcis seharga RP 2000 tetapi kami didesak harus membayar RP 4000 sampai RP 6000/ harinya, padahal kami berjualan di atas lahan sendiri dan tidak menggunakan fasilitas Pemerintah Kota Ambon, kenapa kami dipalak dengan jumlah yang tidak sesuai ? Kenapa bukan Pihak Prmkot Ambon Yang melakukan penagihan retribusi ? Kenapa ada Pihak ke III yang melakukannya ? rupanya pedagang sayur menjadi Sapi Perah buat Pemkot Ambon, Tuturnya

Baca Juga : Sampah Menumpuk Di Waiheru : PemKot Telah membuat Larangan

Sementara Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kota Ambon, Nizar Pellu ketika dikonfirmasi menyampaikan sampai dengan hari ini pihak DLH Kota Ambon belum pernah melakukan penagihan retribusi sampah pada Pasar di Desa Waiheru, “Jadi kalau ada yang mengatasnamakan DLH Kota Ambon yang melakukan retribusi sampah di Pasar Waiheru dirinya pastikan tidak ada. Pellu pun menambahkan sesuai dengan yang sudah atur di dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Retribusi sampah Rp 5000 bukan Rp 2000, Ucapnya

Sementara Pj Walikota Ambon ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait persoalan Retribusi, kru SpionNews.id belum mendapatkan jawaban.

Editor : EB

2 thoughts on “Retribusi Dengan Tarif Yang Beragam Di Pasar Cokro Waiheru : Diduga ada Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *