Penulis : Amidan Rumbouw
SPIONNEWS.ID MALUKU – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) seharusnya menjadi contoh utama dalam menerapkan nilai-nilai demokrasi, terutama dalam momentum kontestasi pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Sebagai fakultas yang dikenal sebagai laboratorium demokrasi, FISIP memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan kepada publik bahwa demokrasi bukan sekadar konsep, melainkan sesuatu yang harus dijalankan dengan baik.
Dalam konteks Maluku yang masih terus berjuang memperkuat praktek demokrasi di berbagai aspek kehidupan, FISIP harus tampil sebagai mediator yang mampu mengedukasi mahasiswa tentang arti penting demokrasi yang sehat dan inklusif. BEM FISIP bukanlah entitas yang lahir begitu saja, melainkan hasil dari proses panjang yang penuh dinamika dan perdebatan intelektual. Keberadaannya merupakan manifestasi dari pemikiran kritis mahasiswa yang ingin melihat perubahan dan perbaikan dalam sistem kemahasiswaan. Oleh karena itu, dalam setiap kontestasi pada pemilihan kepengurusan BEM harus berjalan secara demokratis, tanpa adanya intervensi kepentingan kelompok tertentu.
Mahasiswa sebagai pemegang kedaulatan dalam lingkungan kampus harus diberi ruang untuk menentukan pemimpin mereka sendiri berdasarkan gagasan dan visi yang ditawarkan sebagai Organisasi mahasiswa yang berbasis pada nilai-nilai demokrasi, BEM bukanlah milik dari segelintir orang tetapi milik seluruh mahasiswa FISIP. Setiap mahasiswa memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon pemimpin. Ketika proses pemilihan justru dikuasai oleh kelompok tertentu dengan kepentingan terselubung, maka itu merupakan pengkhianatan terhadap semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi. demokrasi bukan hanya soal hasil, tetapi juga tentang proses yang jujur, transparan, dan partisipatif.
Baca Juga : Ketidaknetralan FISIP Unpatti Dalam Pemilihan PRESMA: Diduga Isu SARA dihembuskan
Proses demokrasi yang sehat dalam pemilihan BEM harus melibatkan seluruh mahasiswa, bukan hanya mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan. Keterlibatan aktif mahasiswa dalam setiap tahap pemilihan dari pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara akan menciptakan legitimasi kepemimpinan yang kuat. jika pemilihan hanya menjadi formalitas atau bahkan ditentukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu, maka kepercayaan mahasiswa terhadap BEM akan semakin menurun. Ini akan menjadi preseden buruk bagi generasi mahasiswa selanjutnya.
Lebih dari sekadar struktur organisasi, BEM adalah wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis dan berorganisasi. Ketika proses demokrasi dalam pemilihannya dimatikan oleh ambisi kekuasaan, maka fungsi utama BEM sebagai representasi suara mahasiswa pun akan tereduksi. BEM tidak boleh menjadi alat kepentingan segelintir orang, melainkan harus tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa yang ingin berkontribusi bagi kemajuan fakultas dan universitas.
Baca Juga : Retribusi Dengan Tarif Yang Beragam Di Pasar Cokro Waiheru : Diduga ada Pungli
Dalam sejarah gerakan mahasiswa, BEM selalu menjadi motor perubahan yang lahir dari semangat kolektif. jika sejak awal proses pemilihannya sudah diwarnai oleh kecurangan atau kepentingan kelompok tertentu, bagaimana mungkin BEM bisa menjalankan fungsinya dengan baik? Keberlanjutan demokrasi di lingkungan kampus harus dijaga, agar mahasiswa tetap memiliki ruang untuk menyuarakan aspirasi mereka secara bebas tanpa tekanan atau manipulasi.Oleh karena itu, dalam momentum kontestasi BEM FISIP, seluruh pihak harus berkomitmen untuk menjaga integritas demokrasi. Transparansi, keterbukaan, dan partisipasi aktif dari seluruh mahasiswa harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pemilihan. hanya dengan demikian, FISIP bisa benar-benar menjadi mediator demokrasi yang tidak hanya berbicara tentang teori, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang sejati.
Editor : Erwin Banea

