SPIONNEWS.ID, MALUKU – Membuang sampah sembarangan masih saja dilakukan oleh warga Waiheru, padahal pembuangan sampah sembarang dapat mencemari lingkungan sekitar dan dapat membahayakan kesehatan warga setempat. Hal ini di karenakan, tidak adanya tempat yang disediakan oleh Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kota Ambon.
Kepala Bidang Persampahan Kota Ambon, Nizar Pellu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp baru-baru ini, menjelaskan bahwa pembongkaran bak sampah di Jembatan Waiheru dilakukan oleh pemilik lahan. Menurutnya, pembangunan bak sampah di lokasi tersebut pada awalnya direkomendasikan oleh Pemdes Waiheru sebagai pemilik wilayah. Oleh karena itu, ketika pemilik lahan membongkar fasilitas tersebut, Pemdes Waiheru seharusnya mencari solusi untuk menyediakan tempat pembuangan sampah yang baru, karena Pemkot Ambon tidak memiliki bidang tanah untuk dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lokasi tersebut.
“Kami dari Pemerintah Kota sudah mengingatkan Pemdes Waiheru jauh sebelum kejadian ini terjadi, mengingat lahan tersebut bukan milik Pemkot Ambon,” ujar Pellu.
Lanjutnya, Ia menyampaikan, “Kami dari Pemerintah Kota juga sudah pernah mengingatkan Pemdes Waiheru sudah dari jauh hari sebelum kejadian pelarangan mengingat lahan tersebut bukan milik Pemerintah Kota,” ujar Pellu.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa, sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon, tetap berupaya memfasilitasi pengangkutan sampah dengan menggunakan mobil dan motor Tossa, sesuai dengan kemampuan dan tenaga yang tersedia.
Baca Juga : DPP KONSPERAM Mendesak Pemerintah Pusat Bertanggungjawab Atas Kebobolan 522 Trilyun Di Perairan Laut Maluku
“Untuk membangun TPS baru adalah kewenangan Pemdes Waiheru sebagai pemilik wilayah. Hal ini berlaku untuk semua wilayah di Kota Ambon, di mana desa bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah untuk mengurangi volume sampah di daerahnya. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ungkap Pellu.
Sementara itu, Kepala Desa Waiheru, Usman Ely, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum memberikan tanggapan.
Liputan : Ajamain Basir Rumlus
Editor : Erwin Banea & Sdr. LN

