SPIONNEWS.ID, MALUKU- Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) muncul di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Dugaan ini diperkuat oleh adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan anggaran negara serta kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Haris samual selaku anggota saniri Negeri Liang kepada awak media mengungkapkan masyarakat memiliki hak atas arah berjalannya suatu pembangunan yang ingin dikehendaki bersama Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan kolektif masyarakat terlepas dari kepentingan pihak mana pun baik itu individu atau golongan, dimana seharusnya pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat mengeluarkan semua permasalahan yang dihadapi yang nantinya akan menemukan solusi bersama.
“Dengan begitu masyarakat memiliki posisi strategis dalam pembangunan namun hal ini berbanding terbalik pada Musrembang di Negeri Liang,” ujarnya selasa, (03/06/2025)
Baca juga : RUMMI: DPRD Maluku Tumpul Taji, Lembaga Pengawasan Jadi Jubir Pemerintah Daerah
Menurutnya, Setiap Musrembang Pemerintah Negeri Liang tidak pernah melibatkan masyarakatnya dalam proses pembahasan kecuali orang orang tertentu saja alias orang dekatnya, parahnya draf program kerja sudah disiapkan sebelumnya dan langsung disetujui oleh peserta yang telah diseleksi.
“Tidak ada pembahasan terbuka semua sudah diatur dari awal,” ungkapnya
Haris pun menambahkan bahwa minimnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran dapat membuka peluang terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“beberapa insentif juga tidak diberikan kepada saniri Negeri, yang memiliki peran penting dalam pengawasan dana desa” ungkapnya
Selaku anggota saniri Negeri Haris berharap, agar pihak yang berwenang dapat memeriksa kinerja Pemerintahan Negeri Liang dan mengevaluasi Kepala Desa Negeri Liang karena diduga adanya indikasi (KKN)
Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Negeri Liang, belum behasil dihubungi oleh wartawan spionnews.id untuk mengklarifikasi isu tersebut. (ABR)
Editor : Erwin Banea

