SPIONNEWS.ID, MALUKU — Aliansi Rakyat Pengawas Jalan Maluku (ARAPJAM) menyatakan sikap tegas akan melakukan penyerahan langsung berkas dan fakta-fakta lapangan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam momentum kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan perjuangan rakyat Maluku untuk menuntut penegakan hukum yang bersih dan transparan atas dugaan korupsi proyek jalan Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru.Proyek jalan Wokam yang menelan anggaran miliaran rupiah dinilai Arapjam penuh dengan kejanggalan, keterlambatan, serta pelanggaran teknis, yang kuat diduga terjadi karena permainan dan pembiaran pejabat daerah, termasuk Bupati Kepulauan Aru dan pejabat Dinas PUPR setempat.
Ketua Arapjam, Agus, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes simbolik, tetapi tindakan konkret rakyat Maluku untuk mendesak Kejaksaan Agung RI turun langsung ke lapangan.
“Kami tidak ingin kunjungan Jaksa Agung hanya seremonial. Kami akan serahkan berkas lengkap hasil investigasi lapangan agar Kejagung tahu bahwa di Aru, uang negara dirampok lewat proyek jalan yang gagal,” tegas Agus dalam keterangannya ke media (30/10/2025)
Dalam aksi yang akan digelar di halaman Kejati Maluku, Kamis (30/10/2025), Arapjam akan membentangkan spanduk dan pamflet-pamflet perlawanan rakyat, sebagai simbol penolakan terhadap segala bentuk korupsi dan kolusi yang menghancurkan kepercayaan publik.
POIN TUNTUTAN ARAPJAM
1. Usut tuntas dugaan korupsi proyek jalan Wokam yang merugikan keuangan negara.
2. Periksa Bupati Kepulauan Aru dan pejabat Dinas PUPR yang diduga terlibat.
3. Turunkan tim Kejaksaan Agung RI ke lokasi proyek jalan Wokam untuk audit fisik dan keuangan secara terbuka.
4. Hentikan mafia proyek dan pembiaran pejabat daerah terhadap proyek bermasalah.
5. Tegakkan hukum tanpa pandang jabatan demi keadilan rakyat Maluku.
ARAPJAM juga mengundang seluruh organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP), mahasiswa, serta elemen masyarakat Maluku untuk bersatu dalam aksi damai di Kejati Maluku, guna menyampaikan aspirasi rakyat secara langsung di hadapan Jaksa Agung RI.
“Ini bukan sekadar aksi, tapi panggilan nurani rakyat. Jalan Wokam adalah bukti nyata kegagalan moral pejabat daerah. Kami akan pastikan suara rakyat Aru didengar langsung oleh Jaksa Agung,” tutup Agus.
Editor : EB

