SPIONNEWS.ID, MALUKU – Komisi III DPRD Kota Ambon menaruh perhatian serius terhadap proses pemilihan mitra pengelola parkir tahun 2026. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi penekanan utama dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Rabu (14/1/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, mengatakan DPRD meminta seluruh tahapan seleksi mitra parkir dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan kepada masyarakat melalui kanal resmi Dishub.“Masyarakat wajib tahu proses pemilihan mitra parkir. Karena itu, semua tahapan harus transparan,” tegasnya.
Komisi III juga meminta Dishub menyampaikan evaluasi pengelolaan parkir tahun 2025 sebagai bahan pengawasan DPRD. Selain itu, DPRD menyoroti maraknya parkir liar dan terminal bayangan yang selama ini meresahkan warga.
Terkait penindakan parkir liar, Komisi III akan berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, mengingat kewenangan penertiban berada pada aparat kepolisian.
DPRD turut menegaskan tidak ada penambahan izin trayek angkutan kota. Jika ditemukan angkutan tanpa izin, masyarakat diminta melapor disertai bukti.
Selain sektor transportasi darat, Komisi III juga menyoroti pengelolaan Pelabuhan Indriko. DPRD meminta pemerintah melengkapi sarana dan prasarana sebelum menarik retribusi serta mendorong penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk mencegah kebocoran pendapatan.
''Komisi III memastikan akan terus mengawal proses pemilihan mitra parkir agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberi ruang bagi pelaku usaha lokal,'' tegasnya (EB)
Editor : EB

