SPIONNEWS.ID, MALUKU – Aroma dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Negeri Wahai kian menguat. Perwakilan masyarakat yang terdiri dari Anggota Saniri Negeri dan para Ketua RT resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Cabang Wahai, menuntut pengusutan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran tahun 2024–2025.
Laporan ini bukan tanpa dasar. Sejumlah kejanggalan mencuat, mulai dari hak operasional Ketua RT yang tak kunjung dibayarkan selama kurang lebih 12 bulan, hingga proyek fisik yang dinilai tidak tuntas meski telah menyerap anggaran ratusan juta rupiah. “Ini bukan keterlambatan biasa. Selama ini tidak pernah terjadi seperti ini,” ungkap salah satu Ketua RT yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan tajam juga mengarah pada proyek rehabilitasi Gedung Siwa Lima yang menelan anggaran sekitar Rp400 juta. Hingga kini, pekerjaan tersebut belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan.
Perwakilan masyarakat, Marzuki Maba, menegaskan bahwa indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut perlu segera diusut. Ia juga menyinggung pengelolaan dana BUMDes yang diperkirakan mencapai Rp300 juta, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan desa.
Masyarakat menilai kondisi ini berbahaya jika dibiarkan. Mereka khawatir praktik serupa akan menjadi pintu masuk korupsi sistemik di tingkat desa. “Kami takut ini jadi gerbang korupsi di Negeri Wahai. Harus dicari siapa dalangnya,” tegas salah satu Ketua RT.
Desakan pun mengarah ke Kejaksaan Cabang Wahai agar tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera melakukan investigasi profesional. Masyarakat berharap, jika ditemukan kerugian negara, pihak yang bertanggung jawab diproses tanpa kompromi.
Langkah ini dinilai sebagai ujian serius bagi penegakan hukum di tingkat lokal: apakah aparat mampu membongkar dugaan korupsi hingga ke akar, atau justru membiarkannya mengendap tanpa kejelasan. (AS)
Editor : EB

