
SPIONNEWS, Batauga – Rapat Paripurna Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan bersama dengan pemerintah daerah yang dihadiri langsung bupati dan wakil bupati bersama dengan Sekda dan seluruh Kepala Dinas lingkup pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan dan dihadiri sebanyak 14 anggota DPRD lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari laporan kegiatan pertanggungjawaban Bupati Buton Selatan tahun 2025, DPRD Kabupaten Buton Selatan menghadirkan 12 poin yang perlu disikapi dan dievaluasi oleh pemerintah daerah.
Menurut hasil Rapat Terbatas membahas LKPJ Bupati Buton Selatan, DPRD Buton Selatan melalui Ketua DPRD Dodi Hasri Menjelaskan, Pendapatan Daerah Target pendapatan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan pada tahun anggaran 2025 sebagai mana yang tertuang dalam APBD ditargetkan sebesar Rp. 655.160.651.607,00. Dan realisasi sebesar Rp. 632.671.632.008,00. atau mencapai 96,57 %. Namun target pendapatan yang direncanakan sangat rendah bahkan realisasi tidak mampu melampaui dari target yang diharapkan.
“Untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah agar lebih ditingkatkan lagi dalam meningkatkan kinerjanya terutama kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar terus mencari dan mengali sumber-sumber pendapatan daerah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kemandirian daerah sebagai salah satu indicator dalam menunjang keberhasilan otonomi daerah” Tuturnya.
Kata Ketua DPRD .Belanja Daerah yang terealisasi belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 617.217.734.529,00 atau 99,33 % dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 683.223.243.743,00 dan transfer anggaran tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp. Rp. 73.786.116.665,65 atau 10,68 % dari tahun anggaran 2024 sebesar 691.003.851.194,65.
“Dari target dan realisasi belanja yang diuraikan diatas DPRD Kabupaten Buton selatan meminta kepada pemerintah Daerah kedepannya, dalam perencanaan setiap program kegiatan belanja daerah agar lebih selektif lagi terutama belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp. 286.048.460.607,60 mengalami peningkatan Rp. 31.491.395.,35 atau 13,32 % dari belanja pegawai di tahun 2024 sebesar Rp. 236.584.070,65,- disebabkan penambahan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) begitu” jelasnya.
Katanya, halnya dengan belanja modal lainnya dimana kita masih menghadapi masa transisi terutama pelaksanaan pembangunan kantor Bupati yang dimulai di tahun 2026 sementara disisi lain kita menghadapi efesiensi anggaran yang cukup besar, sehingga diminta kepada Pemerintah daerah agar lebih selektif lagi dalam perencanaan belanja daerah” jelasnya.(Ha).
Editor : Harry

