DPRD Buton Selatan Minta Lurah Pilih Pokmas Hasil Musyawarah Mufakat, Tanpa Ada Titipan

SPIONNEWS, Batauga – Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan melakukan rapat dengan pendapat terkait dengan adanya laporan dalam melakukan musyawarah mufakat untuk bisa menentukan kelompok masyarakat di tingkat Kelurahan atau biasa disebut pokmas yang nantinya akan melakukan pengelolaan terhadap anggaran Kelurahan.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Selatan bersama dengan 5 Anggota DPRD Buton Selatan, serta di dampingi oleh Asisten 2 Setda Buton Selatan, Kabag Hukum Buton Selatan, Plt Kadis Pemdes Buton Selatan, Camat Sampolawa, Camat Batauga, dan 10 Lurah di lingkup pemerintah daerah Buton Selatan.

Dalam rapat tersebut DPRD meminta kepada Camat dan Lurah bersama dengan Kabag hukum untuk menjelaskan terkait pengusulan dan penetapan dalam menentukan kelompok masyarakat atau pokmas yang nantinya akan mengelola anggaran Kelurahan.

Dalam rapat tersebut anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan La Ode Asmin meminta kepada seluruh Lurah yang telah melakukan penetapan terkait pokmas yang telah dibentuk untuk penetapan pokmas yang ada di tingkat Kelurahan tidak boleh ada unsur titipan atau sejenisnya di mana dalam menempatkan musyawarah mufakat harus benar-benar terbuka dan turut keterlibatan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita dalam musyawarah tersebut.

“Saya juga mau minta agar nantinya Lurah yang telah melakukan musyawarah terkait dengan pembentukan pokmas memberikan laporan kepada DPRD untuk menjadi bahan acuan sehingga ketika ada laporan dari masyarakat terkait ketidaktahuan pembentukan pokmas di Kelurahan tersebut, DPRD sudah bisa membuktikan secara nyata kepada masyarakat” Ungkapnya.

Menurut Lurah Majapahit, yang mewakili 4 Lurah yang telah melakukan Penetapan POKMAS, menjelaskan, sebelum melakukan pemilihan kelompok pokmas di kelurahan pihak pemerintah kelurahan telah melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat mulai dari tingkat RT RW dan Tokoh masyarakat setempat sehingga dapat hadir dalam pemilihan kelompok masyarakat yang ada di Kelurahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur settingan atau titipan dari siapapun yang terlibat sehingga pokmas yang ada saat ini benar-benar berada hasil dari musyawarah mufakat bersama masyarakat.

“Untuk kelurahan kami kebetulan ada kelompok masyarakat yang menawarkan diri dan kami dari pemerintah kelurahan melakukan musyawarah mufakat dengan mengundang RT RW serta tokoh masyarakat dan masyarakat yang ingin masuk dalam pokmas tersebut” Jelasnya, Selasa, 2/6/2026. Aula Kantor DPRD Buton Selatan. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *