SPIONNEWS.ID, MALUKU – I.P, anak Perempuan 16 tahun, warga Desa Buano Utara menjadi korban penganiayaan oleh 17 orang pelaku saat Korban pulang dari kebun.
Para pelaku itu diduga melakukan aksi bejatnya dengan cara menghentikan kendaraan dan menghajar korban sampai tidak sadarkan diri.
Aksi kejahatan berencana itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) di Desa Buano Utara Kecamatan Seram Barat kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Menurut Bambang Poipessy selaku orang tua dan mewakili keluarga korban menyampaikan; “Tindakan pemukulan terhadap anak kami adalah perbuatan pidana dan harus diproses dan ditangani secara serius oleh pihak kepolisian, dalam hal ini adalah Polsek Huamual Belakang sebab tindakan yang dilakukan oleh para pelaku sudah tidak berprikemanusiaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang Poipessy menyampaikan bahwa pada Senin, 16/9/2024 resmi keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian setempat, sebab persoalan ini tidak bisa didamaikan secara kekeluargaan. “Apalagi anak kami selaku korban adalah perempuan dan masih di bawah umur. Ini penganiyaan berat terhadap perempuan apalagi dilakukan oleh banyak orang dengan cara pengeroyokan,” tegas Bambang Poipessy.
Untuk itu, masih kata Bambang Poipessy, selaku orang tua dan keluarga, dirinya mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Buano Utara dan juga Babinkamtibmas karena bertindak cepat meringkus para pelaku perencanaan kejahatan dan penganiyaaan untuk ditahan sementara sambil menunggu proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat. “Beta ingin persoalan ini ditangani langsung oleh Polres SBB,” pintanya.
Untuk itu, dirinya menambahkan; “Meminta kepada pihak APH agar persoalan ini harus ditangangi secara profesional oleh pihak kepolisian dan para pelaku kejahatan harus diberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya, ” tegas Bambang Poipessy.
Lebih jauh, Bambang Poipessy meminta kepada Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku agar memberikan atensi terhadap persoalan ini. “Secepatnya akan kami laporkan persoalan ini kepada Komnas PPA Maluku,” tutupnya. (*)
Liputan: Erwin Banea
Editor: Harry & RAL