SPIONNEWS.ID, Maluku – Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinasi (Badko) HMI Provinsi Maluku resmi ditutup, setelah ditetapkannya Saudara Poyo Sohilauw sebagai Formatur Ketua Umum Badko HMI pada Pleno IV Musda Ke-1 di Kota Ambon, Selasa, 08/10/2024.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan spionnews.id di Kota Ambon menyebutkan bahwa Sidang Musda Badko HMI di Kota Ambon itu dihadiri oleh 8 orang pemilik Suara Penuh, 4 Peninjau dan 2 Pimpinan. Hasil daripada sidang itu menetapkan Saudara Poyo Sohilauw sebagai Formatur Ketua Umum Badko HMI, setelah melalui verifikasi berkas dan uji kelayakan, dan Poyo Sohilauw pun memenuhi semua unsur yang termuat dalam konstitusi HMI.
Kronologis Proses Sidangnya sebagai berikut :
Sidang Pleno I dibuka pada tanggal 05 Oktober 2024 Pukul 23.28 yang dihadiri oleh seluruh Peserta Sidang dan Pimpinan Sidang. Sidang dimulai dengan pembahasan Agenda Acara dan Tata Tertib Persidangan, selanjutnya Re-Cheking Peserta sidang. Adapun peserta yang hadir tetapi tidak menyertakan Surat Mandat dari Cabang diminta untuk melengkapi sebelum masuk pada Sidang Pemilihan Ketua Umum.
Sidang Pleno II dilanjutkan dengan Sidang-Sidang Komisi dan Sidang Paripurna, di ujung sidang komisi forum meminta untuk diskorsing untuk Ishoma selama 30 menit. Setelah diskorsing, panitia dihubungi oleh Pengelola Balai –lokasi pelaksanaan untuk sidang dipending karena ada agenda dari organisasi lain dan peserta diklat dari kemensos. Dikhawatirkan akan terjadi insiden antar organisasi dan mengganggu waktu istirahat peserta diklat, Koordinator Karajteker meminta Ketua Panitia untuk menghubungi semua peserta agar sidang dilanjutkan siang hari agar situasi lebih kondusif dan terukur.
Setelah semua peserta dan pimpinan sidang kembali ke kamar masing-masing untuk beristirahat, salah satu pimpinan sidang memaksakan forum berjalan tanpa dihadiri oleh 2 pimpinan sidang lainnya dan mayoritas peserta. Adapun peserta yang dikalim merupakan utusan dari cabang masing-masing, nyatanya tidak benar. Mereka yang menghadiri sidang tersebut tidak mengantongi mandat dari cabang.
Pada tanggal 06/10/2024, Koordinator Karateker melakukan pertemuan dengan dua Karateker lainnya untuk membahas kelanjutan Musda. Dalam pertemuan tersebut Koordinator Karateker meminta untuk Musda dilaksanakan bersama-sama hingga terpilih Ketua Umum Badko yang Sah. Akan tetapi permintaan itu tidak direspon baik oleh karateker yang menjalankan sidang sepihak tersebut dengan dalil sidang musda telah selesai dan sah sekalipun tidak melibatkan mayoritas peserta pemilik suara penuh dan dua pimpinan sidang lainnya.
Setelah pertemuan tersebut, Koordinator Karateker terus melakukan komunikasi dengan semua cabang untuk bisa melanjutkan Musda. Hingga tepat tanggal 08 Oktober 2024, setelah Informasi sidang disampaikan oleh Panitia kepada semua cabang dan kandidat, Forum dapat dilanjutkan karena dihadiri oleh mayoritas Peserta pemilik suara penuh sebanyak 8 dari 13 suara dan 2 pimpinan sidang.
Mereka yang hadir dan mendapat mandat dari HMI Cabang masing-masing dalam sidang itu sebagai berikut :
Cabang Ambon :
- Rifon Wally (Penuh);
- Hairul Rumata (Penuh);
- Karana Keliangin (Penuh);
- Arsan Rumbaru (Penuh);
- Nadif Pattimura (Peninjau).
Cabang Masohi :
- Abd. Gafur Tanama (Penuh);
- Rahmawati Wailissa (Penuh);
- Wardan Yustika Kibas (Peninjau).
Cabang Aru :
- Ibrahim Baubessy (Penuh).
Cabang SBT :
- Rivai Kwairumaratu (Penuh).
Untuk diketahui, seluruh peserta yang menghadiri sidang tersebut adalah peserta pemegang suara penuh yang dibuktikan dengar surat mandat yang ditandatangani oleh ketua umum cabang masing-masing. (*)
Liputan: Erwin Banea
Editor : Rusly, S.Mn.