SPIONNEWS.ID, Maluku – PMII Komisariat IAIN Ambon pada Jumat, 18 Oktober 2024 lalu melakukan aksi unjuk rasa di depan Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku untuk memastikan bahwa laporan PMII 2023 dan 2024 terkait dengan dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret Sekda Kabupaten Buru, benar-benar telah diproses dan masuk dalam tahapan pemeriksaan, penyelidikan dan lain sebagainya.
Irfan Matdoan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi unjuk rasa itu menyampaikan; “Yang kami lakukan hari ini adalah aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan dari PMII yang kesekian kalinya terhadap institusi Polri sekaligus mempercayai Polda Maluku yakni Reserse Kriminal Khusus untuk lebih progres atas laporan kami dari PMII sebelumnya,” ucap Matdoan.
Dirinya menyampaikan; “Laporan-laporan yang telah kami serahkan merupakan barometer langkah pertama untuk Reserse Kriminal khusus bergerak demi mempertegas bahwa Indonesia ini merupakan negara hukum, segala hal yang mengganjal dalam bentuk dugaan perlu untuk ditelusuri dan diperiksa,” ungkap Matdoan.
Untuk itu, mewakili PMII Komisariat IAIN Ambon, Irfan Matdoan menegaskan bahwa; “Kami tidak main-main dengan hal-hal yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang, karena jika benar hal itu merupakan perbuatan kejahatan yang harus diadili, siapa pun dia jika sudah berani bertindak demikian, maka harus diproses,” tegasnya.

Adapun point-point tuntutan aksi mereka yaitu;
- Meminta kepada Polda Maluku (Krimsus) untuk mengusut tuntas permasalahan atau perbuatan kejahatan tersebut yang dilakukan oleh Saudara Sekda Kabupaten Buru.
- Meminta Polda Maluku agar segera mungkin melakukan proses hukum terhadap Saudara Sekda Kabupaten Buru sebagaimana laporan bukti-bukti yang telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku pada tanggal 30 Maret 2023.
- Meminta untuk segera mungkin melakukan penyitaan terhadap aset-aset daerah yang telah dirampas atau dikuasai untuk kepentingan pribadinya.
- Sangat mendukung Polda Maluku untuk mempercepat proses hukum atas Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat, tetapi jikalau tuntutan tersebut tidak diindahkan maka akan ditindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri.
- Masih banyak kejahatan Sekda Buru yang harus diusut tuntas oleh pihak berwenang karena sangat merugikan negara dan daerah atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
- Untuk menjaga nama baik Polda Maluku maka kiranya ada langkah-langkah progresif terhadap persoalan ini.
Di tempat dan waktu yang sama, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Ambon mendatangi Polda Maluku. Kehadiran kader-kader PMII di tempat itu untuk kembali mempertegas kepada pihak kepolisian setempat atas laporan-laporan yang telah diberikan kepada pihak Krimsus Polda Maluku.
Kehadiran PMII di Polda Maluku itu untuk meminta Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku agar kiranya dapat mempercepat proses pemanggilan dan pentahapan pemeriksaan terhadap Saudara Sekda Kabupaten Buru, agar semua masyarakat bisa mengetahui kebenaran dari persoalan atas laporan dugaan korupsi dan pencucian uang itu.
Irfan Matdoan selaku Kader PMII juga menyampaikan; “Kami dari PMII Komisariat IAIN Ambon masih tetap optimis untuk mengawal apa yang telah kami mulai, laporan kami bukan saja hari ini, tahun 2024, tetapi sudah dari tahun 2023 lalu,” tegasnya.

Dirinya sangat mengharapakan, kiranya dari laporan yang sudah dimasukan itu harusnya ada proses dan progres dari Polda Maluku dalam merespon apa yang menjadi aspirasi yang mereka temukan. “Harapan besar kader-kader PMII dari laporan setahun yang lalu, harusnya ada penetapan status, baik sebagai tersangka atau tidak, Krimsus Polda Maluku harus mengambil keputusan untuk tidak membiarkan persoalan ini, sehingga masyarakat tidak lagi mempertanyakannya,” ungkap Irfan Matdoan.
Matdoan pun menambahkan; “Persoalan laporan kami atas segala dugaan terhadap Sekda Kabupaten Buru, benar atau tidak sekda melakukannya, kami serahkan kepercayaan untuk sekian kalinya kepada pihak yang berwenang yaitu Polda Maluku,” tegasnya.
Lebih jauh, kader-kader PMII itu berharap agar Polda Maluku tetap independen dan transparansi demi menjaga nama baik serta marwah institusi Penegakan Hukum ini. (Erwin B)