
SPIONNEWS, Baubau – Panwascam Bawaslu Kecamatan Sorawolio Perintahkan PKD awasi Pelantikan serentak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-kecamatan Sorawolio, Kamis 07/11/2024.
Menurut Ketua Panwascam Kecamatan Sorawolio Halili mengatakan “Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kecamatan Sorawolio membutuhkan 84 Orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan ditugaskan di 12 TPS dari 4 Kelurahan” Imbuhnya.
Tuturnya, Kecamatan Sorawolio memiliki 4 kelurahan Kelurahan Bugi, Kelurahan Gonda Baru, kelurahan karya baru dan kelurahan Kaisabu Baru total jumlah anggota KPPS pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) ada 7 orang.
“Merujuk dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, dijelaskan bahwa KPPS berkedudukan di TPS. Kemudian KPPS dibentuk paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara” tuturnya.***(Ha)
Editor : Harry

