SPIONNEWS.ID, SBB – Pelabuhan Tahoku Desa Hila Kecamatan Laihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Provinsi Maluku merupakan pelabuhan penyebrangan alternatif bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Pulau Ambon ke Pulau Kelang, Manipa dan sekitar daratan Pulau Seram Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku yang sampai saat ini belum mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Menurut keterangan salah seorang penumpang yang tidak mau namanya disebutkan mengungkapkan bahwa, penumpang speedboat yang hendak menyebrang dari Tahoku ke Pulau Kelang, Manipa dan sekitar dataran Pulau Seram selalu membayar uang karcis di pelabuhan sebesar Rp. 5 000 per orang sebelum speedboat itu berangkat dan pasasi atau harga tiket bagi penumpang bervariasi diantara Rp.100.000 dan Rp.150.000 per orang, sementara pembangunan dermaganya yang layak belum diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, kondisi laut yang tidak bersahabat akibat terjadinya gelombang, baik itu di Musim Barat atau pun di Musim Timur, sehingga sebagian besar para penumpang selalu mengalami kepanikan. “Olehnya itu kami meminta, baik kepada pemerintah kabupaten atau Pemerintah Provinsi Maluku agar segera melakukan langkah-langkah kongkrit untuk segera membangun dermaga yang layak bagi Masyarakat Maluku terkhususnya bagi masyarakat Pulau Kelang, Manipa dan sebagian dataran Pulau Seram,” pintanya.
Lebih jauh, dirinya menambahkan, semoga harapan masyarakat itu segera disikapi oleh pemerintah setempat. “Pemerintah Provinsi Maluku harus memperhatikan masyarakat terutama masyarakat yang ada di kepulauan Pulau Kelang yang selama ini belum ada dermaganya, sementara jumlah penduduknya kurang lebih 40 ribu jiwa,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan wartawan spionnews.id belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku terkait isu tersebut, namun demikian masyarakat setempat sangat berharap semoga di tahun anggaran 2026 proyek pembangunan dermaga yang layak dan representatif itu bisa segera direalisasikan. (*)

Liputan: LOH
Editor: Rusly, S.Mn.