
SPIONNEWS.ID, Batauga – Demi untuk meningkatkan kualitas desa yang ada di Kabupaten Buton Selatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan beberapa bimbingan di tahun 2024 demi untuk menciptakan hasil karya terbaik sehingga menjadi salah satu aspek yang bisa memberikan nilai plus dari adanya dana desa yang ada di Kabupaten Buton Selatan.
Ketika ditemui di kantornya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Selatan La Amirudin, S.Pd, M.Si. mengatakan mengungkapkan, untuk tahun 2024 kami diberi penghargaan oleh KPR, di mana dalam pengelolaan anggaran dana desa mengutamakan ketepatan penggunaan anggaran dan kecepatan dalam pengembangan desa” imbuhnya.

Yang menjadi indikator turunnya anggaran dana desa biasanya berpengaruh pada status desa, di mana untuk Buton Selatan semua Desa tahun kemarin kenaikan status desa dari desa tertinggal menjadi Desa berkembang, apabila menjadi Desa maju, maka anggaran dari Dana Desa pun akan berkurang, bahkan bila status Desa menjadi Desa mandiri itu Dana Desa sudah tidak dikucurkan lagi.
“Untuk bisa menaikan status desa dari desa tertinggal menjadi Desa berkembang atau maju ada beberapa indikator, biasanya kami dan tenaga ahli pendamping Kabupaten melakukan penilaian terhadap desa-desa tersebut, dengan indikatornya ada perkembangan dari bumdesnya, kemandirian desa, perencanaan desa, dan lain sebagainya” ungkapnya.
Dinas terkait pun telah melakukan menindaklanjuti undang-undang nomor 3 tahun 2024, tentang perubahan masa jabatan kepala desa, untuk Sulawesi Tenggara di Kabupaten Buton Selatan menjadi yang pertama untuk menindaklanjuti aturan tersebut.
“Tentu saja di tahun 2023, terkait dengan percepatan dan pengelolaan, ini merupakan bagian dari pada upaya kami untuk mendorong melakukan pembinaan dan melakukan pendampingan kepada teman-teman kepala desa mulai dari tahapan perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan-kegiatan di lapangan sampai dengan pertanggungjawabannya”tuturnya.
Untuk sekarang ini yang kita targetkan, dari dinas mendorong pemerintahan desa untuk bagaimana mengoptimalkan potensi desanya sesuai dengan potensi yang bisa dikembangkan di desa, sehingga ada pilihan-pilihan pada desa-desa tersebut,
Di mana apabila ada desa yang memiliki potensi perikanan cenderung meningkatkan potensi tersebut, dalam melakukan kegiatan-kegiatan prioritas desanya, diarahkan kepada bidang perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ada juga untuk desa wisata dinas akan mengarahkan pada pengembangan desa kearah desa wisata, menjadi prioritas utamanya pada perkembangan pariwisatanya, sehingga nantinya bisa mendapatkan PAD dari program tersebut, ada beberapa tempat di ButonSelatan yang sudah mulai aktif tempat pariwisatanya bahkan desa wisata sudah mencapai 25 tempat wisata di Buton Selatan yang hari ini belum sempat dipublikasikan.
“Oleh karena itu kami juga mengharapkan agar sebagian dana desa digunakan untuk publikasi kepada media sehingga nantinya bisa lebih memperluas informasi di luar dari desa tersebut”tegasnya.

Pada tempat yang sama Kepala Sub. Bidang Masyarakat dan Desa, Basri, SIP. “Kami dari dinas tidak intervensi hasil dari apa yang sudah dimusyawarahkan di desa dan tentang apa saja yang akan dibangun di desa, di mana setiap perencanaan dana desa masuk dalam mode touring yang sudah diprogramkan” Ungkapnya, Senin, 6/1/2025, di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, kami memastikan bahwa program itu sesuai dengan amanah pemerintah, terkait tentang penggunaan anggaran dana desa, di mana Dana Desa bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di mana aturan tersebut terdapat dalam perdes yang mana searah dengan program prioritas utama yang menjadi visi misi presiden, di mana dalam setiap desa mendapatkan anggaran yang berbeda-beda, namun yang menjadi prioritas utama seperti ketahanan pangan, stunting, antisipasi bencana, dan lainya, di mana Kami selalu mengarahkan agar pemerintah Desa dalam penggunaan anggarannya selalu berada pada koridor yang telah ditentukan” Ungkapnya. (Ha).
Editor : Harry.






