SPIONNEWS , Maluku – Senin, 06/01/25 Lembaga Nanaku Maluku diduga akan melaporkan Kadis Kesehatan Seram Bagian Timur ke OMBUTSMAN Provinsi Maluku terkait pengabaian terhadap SK Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Teluk Waru, yang sudah di tandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan saudara Samun Rumakabis, dan sampai sekarang belum melakukan serah terima jabatan dari Kepala Puskesmas lama kepada Kepala Puskesmas yang baru.
Baca Juga :
Hal ini disampaikan Usman Bugis di ruang kerja Nanaku Maluku , dirinya mengaku heran entah apa menjadi pertimbangannya pada hal sudah ada Surat Keputusan ( SK ) Bupati SBT kepada Kepala Puskesmas Defenitif, namun saudara Kadis Kesehatan seolah-olah mencoba menghambat kerja-kerja Kepala Puskesmas Definif yang sudah di beri SK oleh Bupati Seram Bagian Timur.
Hal ini yang membuat kami merasa yang bersangkutan harus di laporkan kepada Ombudsman Provinsi terkait pengabaian dan menghambat proses pelayanan kesehatan di Kecamatan Tuluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur” ujarnya.
Usman Bugis selaku Direktur Nanaku Maluku meminta Ombudsman Maluku untuk memberikan teguran atau sanksi keras kepada kepala Dinas kesehatan Seram Bagian Timur.
Dirinya pun mempertanyakan apakah jabatan seorang Bupati Lebih rendah di bawah kepala dinasnya ataukah sebaliknya ? kok SK Bupati yang sudah melewati banyak tahapan verifikasi namun seorang kepala dinas masih memutar-mutar dan sampai sekarang belum ada penyerahan jabatan tersebut tegas usman lebih lanjut usman menambahkan, selain itu juga kami akan melaporkan Saudara Kadis kesehatan SBT ke Ombudsman Provinsi Maluku Terkait gaji insentif para tenaga kerja (naker) yang baru terbayarkan sebagian oleh dinas kesehatan SBT tegas Usman Bugis Direktur Nanaku Maluku.
Liputan : Erwin Banea.
Editor : Harry.
.